TEMPO.CO, Sao Paolo -- Bekas Presiden Brasil, Michel Temer, ditangkap untuk kedua kali dengan tuduhan melakukan korupsi pada Kamis, 9 Mei 2019.
Baca:
Penangkapan Temer ini terjadi setelah digelarnya investigasi baru untuk mengusut praktek korupsi yang meluas di Brasil dan telah menjerat sejumlah politikus dan pebisnis top.
“Temer, 78 tahun, sekarang berada di markas kepolisian federal di Sao Paulo,” begitu dilansir Aljazeera pada Kamis, 9 Mei 2019.
Seorang hakim di Brasil bakal menentukan dimana Temer bakal menginap pada malam harinya. Penangkapan Temer terjadi setelah sehari sebelumnya seorang hakim federal memerintahkan bekas Presiden itu untuk kembali di penjara karena sedang menjalani investigasi dalam sejumlah kasus korupsi.
Baca:
Menurut jaksa, perusahaan konstruksi Engevix membayar Temer uang supa sebagai imbalan untuk kontrak membangun pembangkit listrik nuklir di Kota Angra dos Reis di selatan negara bagian Rio de Janeiro.
Sebelumnya jaksa menuding bahwa salah satu eksekutif Engevix menyatakan siap bekerja sama bahwa dia telah membayar lebih dari US$300 ribu atau sekitar Rp4.3 miliar pada 2014 kepada sebuah perusahaan yang dimiliki orang dekat Temer yaitu Joao Baptista Lima Filho. Lima Filho juga sedang dikejar untuk ditangkap.
Baca:
Pengacara Temer yaitu Eduardo Carnelos mengkritik keputusan pengadilan itu. Dia menyebut penahanan bekas Presiden ini sebagai tidak adil dan tanpa dasar. Pengacara telah mengajukan upaya perlawanan terhadap putusan pengadilan. Temer berulang kali menyatakan dirinya tidak bersalah.
Reuters melansir stasiun televisi lokal menyiarkan Temer meninggalkan rumahnya di Sao Paulo dan pergi ke kantor polisi federal di sana.
Baca:
Investigasi Car Wash diluncurkan otoritas Brasil pada 2014. Investigasi ini mengungkap skema kompleks korupsi termasuk pencucian uang atau money laundering dan suap, yang melibatkan pentinggi negara. Luiz Inacio Lula da Silva, yang menjadi Presiden Brasil pada 2003 -- 2010 menjalani hukuman delapan tahun dan 10 bulan terkait investigasi ini.
Temer menjadi Presiden Brasil pada 2016 setelah Presiden Dilma Rousseff terkena pemakzulan dan diberhentikan karena dituding melanggar aturan dalam penanganan keuangan negara federal.