Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Kembalikan Rp 2,8 Triliun Hasil Korupsi 1MDB ke Malaysia

image-gnews
Aktivis Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (BERSIH), memegang spanduk selama aksi 1MDB di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. Puluhan ribu warga Malaysia memakai T-shirt kuning untuk menuntut pengunduran diri PM Najib Razak. AP/Lim Huey Teng
Aktivis Koalisi untuk Pemilu Bersih dan Adil (BERSIH), memegang spanduk selama aksi 1MDB di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2016. Puluhan ribu warga Malaysia memakai T-shirt kuning untuk menuntut pengunduran diri PM Najib Razak. AP/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat memulai pengembalian sekitar US$ 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun ke Malaysia dari hasil penyitaan aset korupsi 1MDB.

Prosesnya pemulangan dana sudah berjalan dan sekitar seperempat dari total uang yang dikembalikan sudah diterima pihak Negeri Jiran.

Baca: AS Akan Pulangkan Uang Korupsi 1MDB RP 2,8 Triliun ke Malaysia

Pihak berwenang Malaysia dan AS mengatakan sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 64 triliun diduga disedot dari 1MDB oleh perdana menteri Malaysia saat itu Nazib Razak.

Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan hukum secara perdata untuk menyita aset yang diduga dibeli menggunakan dana curian 1MDB sekitar US$ 1,7 miliar atau Rp 24 triliun, termasuk jet pribadi, rumah mewah berserta perkebunan, karya seni, dan perhiasan.

Dikutip dari Reuters, 7 Mei 2019, Duta Besar AS untuk Malaysia, Kamala Shirin Lahkdhir mengatakan, Amerika akan mengembalikan dana sitaan US$ 196 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun dalam angsuran pertama.

"Kami sangat senang bahwa tahap pertama aset dari penyelidikan Departemen Kehakiman sedang ditransfer kembali ke Malaysia, menunjukkan komitmen AS untuk mengembalikan aset-aset ini untuk kepentingan rakyat Malaysia," katanya.

Baca: Bekas Eksekutif Goldman Sachs Jalani Sidang Kasus 1MDB di AS

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengatakan, sejauh ini Negeri Jiran telah menerima uang pengembalian sebesar US$ 57 juta atau Rp 814 miliar setelah dicapai kesepatakan dengan rumah produksi film Hollywood Red Granite Pictures yang terkait dengan anak tiri Najib, Riza Aziz.

Red Granite Pictures telah membayar ke Pemerintah AS senilai US$ 60 juta atau Rp 857 miliar pada September 2017 untuk menyelesaikan kasus hak atas film yang dinominasikan Oscar 2013 The Wolf of Wall Street yang menurut Departemen Kehakiman AS dibiayai dengan dana 1MDB.

Baca: Jho Low Diduga Kucurkan Belasan Miliar Demi Bersihkan Nama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari pembayaran tersebut dipotong US$ 3 juta (Rp 42 miliar) karena untuk mengganti biaya yang dikeluarkan otoritas Amerika dalam menyelidiki, merebut, menuntut dan mengamankan penyelesaian dana Red Granite," kata Thomas.

Jaksa Agung Malaysia itu menambahkan, US$ 139 juta atau Rp 1,9 triliun lagi sedang dalam proses pengiriman oleh Departemen Kehakiman AS, sambil menunggu penjualan properti di Manhattan, AS, milik buronan kasus 1MDB Low Taek Jho atau dikenal Jho Low.

Low Taek Jho. Sumber: The Star/Asia News Network/asiaone.com

Jho Low menghadapi tuntutan pidana di Malaysia dan Amerika Serikat atas dugaan peran sentralnya dalam kasus 1MDB. Dia berulang kali membantah melakukan kesalahan dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Terkait jumlah dana pengembalian dari pemerintah AS, Thomas menjelaskan, saat ini total uang yang sudah terkumpul menjadi US$ 322 juta atau setara Rp 4,5 triliun. Ini termasuk US$ 126 juta (Rp 1,8 triliun) dari penjualan kapal pesiar mewah yang diduga dibeli oleh Jho Low dengan dana 1MDB.

Baca: Terkait 1MDB, Rumah Mewah Ibunda Jho Low Disita Polisi Malaysia

"Pihak berwenang Singapura juga telah memerintahkan untuk pengembalian dana terkait 1MDB ke Malaysia sebesar S$ 50 juta (Rp 524 miliar)," ujar Thomas.

Setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura dan Swiss, sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di perusahaan negara Malaysia 1MDB.

REUTERS | EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

17 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

18 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

21 jam lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

23 jam lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

3 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.