TEMPO.CO, Jakarta - Survei yang dipimpin Lee Deok-joo , seorang professor dari fakultas teknik indusitri Universitas Nasional Seoul menemukan kecanduan video game termasuk kategori penyakit. Hal ini memperkuat keputusan Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada Juni 2018 lalu yang mengklasifikasikan kecanduan video game sebagai penyakit.
“WHO mendefinisikan kecanduan game sebagai sebuah pola perilaku yang dicirikan oleh pengendalian berlebihan, naiknya prioritas untuk bermain video game ketimbang aktivitas lain sehingga game tersebut lebih didahulukan dari pada kepentingan lain. Para pecandu video game melakukan tindakan terus-menerus dengan permainan itu walau pun mereka tahu ada munculnya konsekuensi negatif akibat hal itu,” tulis WHO, seperti dikutip dari asiaone.com, Jumat, 3 Mei 2019.
Baca: Memilih Game Online untuk Anak, Cek Tips Berikut
Survei itu menjadi pukulan telak bagi industri game Korea Selatan atau Korsel yang sangat digandrungi dan bernilai lebih dari 11 triliun won atau sekitar Rp 134 triliun. Di tengah ketakutan ini, Kementerian Kebudayaan Korea Selatan mengirim sepucuk surat kepada WHO pada Senin lalu, 29 April 2019, menentang pengkondisian kecanduan video game sebagai sebuah penyakit dan menyebut faktor-faktor lain sebagai pemberi pengaruh atas perilaku kecanduan itu.
Kementerian Kebudayaan Korea Selatan menggandeng Badan Konten Kreatif Korea, menjadikan sebuah riset yang dilakukan oleh Universitas Konkuk di Seoul, Korea Selatan, sebagai acuan mengapa anak-anak muda berinteraksi dengan video game. Diantara alasan itu adalah stres di sekolah, adanya kesempatan dari teman dan orang tua serta kecintaan mereka sendiri pada video game.
Baca: Ajari Anak Mengelola Emosi dengan Video Game, Ini Aturannya
Sedangkan dari sudut pandang kesehatan, surat Kementerian Kebudayaan Korea Selatan menjelaskan video game tidak secara langsung menjadi penyebab berubahnya otak, melainkan lebih dipicu dari kondisi-kondisi yang sudah ada, contohnya kurangnya perhatian yang bisa mengarah pada kecanduan.
Seo Hyun-il dari Asosiasi Industri Game Korea Selatan mengatakan pihaknya sangat gelisah dengan keputusan WHO itu. Sebab itu seperti menempelkan merek kalau video game sebuah hal buruk dan menyebarkan pandangan negatif ke publik soal video game.
Badan Konten Kreatif Korea Selatan memperkirakan pada tahun ini, industri video game Korea Selatan diperkirakan bernilai 13,7 triliun won atau sekitar Rp 167 triliun. Angka ini naik dibanding 2016 yang tercatat 10,9 triliun won. Kondisi ini menempatkan Korea Selatan sebagai negara kelima terbesar di dunia untuk pasar video game setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang dan Inggris.