TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Korea Selatan, pada Jumat, 3 Mei 2019, memulai investigasi terhadap sejumlah wartawan yang dituduh menyebarkan rekaman video yang diambil secara sembunyi-sembunyi. Penyebaran rekaman video itu diduga dilakukan lewat sebuah grup WhatsApp wartawan di Korea Selatan.
Dikutip dari asiaone.com, keberadaan grup WhatsApp itu dibocorkan dan dilaporkan oleh seorang whistleblower pada 19 April 2019 lalu ke organisasi pemberantasan kejahatan seks digital atau DSO. Dalam laporan itu dilampirkan sejumlah bukti dugaan penyebaran rekaman video terlarang yang memperlihatkan sejumlah perempuan yang direkam diam-diam.
Baca: Skandal Burning Sun, Seungri Akui Sebarkan Video Mesum
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Korea Selatan, pada Jumat, 3 Mei 2019, memulai investigasi terhadap sejumlah wartawan yang dituduh menyebarkan rekaman video yang diambil secara sembunyi-sembunyi di diskotik Burning Sun. Sumber: cnn.com
Media lokal mewartakan rekaman video itu adalah potongan sejumlah gambar insiden yang diduga terjadi di Burning Sun. Diskotik itu berlokasi di kota Gangnam dan sekarang sudah ditutup.
Sekitar 200 reporter, produser dan personil media lainnya diduga berpartisipasi dalam grup WhatsApp wartawan tersebut. Dalam grup itu, sejumlah anggota meminta dan membagikan rekaman video beberapa perempuan yang diduga korban pelecehan seks di Burning sun.
Baca: Skandal Burning Sun, Jung Joon Young Ditahan Polisi
Salah satu rekaman video diduga memperlihatkan seorang perempuan diseret, diperkosa dan direkam tanpa sepengetahuan atau tanpa izin darinya. Tindak kejahatan yang terjadi di Burning Sun telah berkembang dan diduga melibatkan sejumlah artis papan atas Korea Selatan.
Dalam grup WhatsApp itu juga disebar rekomendasi sejumlah rumah prostitusi dan daftar para pekerja seks. Di Korea Selatan, prostitusi masuk kategori tindakan kriminal.
Menyusul laporan ini, sebuah petisi online pun muncul menyerukan agar kepolisian Korea Selatan melakukan investigasi terhadap wartawan-wartawan yang terlibat di grup WhatsApp tersebut. Petisi itu sampai Jumat sore, 3 Mei 2019, sudah ditanda-tangani 29.319 orang.