TEMPO.CO, Jakarta - Doan Thi Huong, 30 tahun, akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan lebih dari 2,5 tahun oleh otoritas berwenang Malaysia.
Huong bersama TKI bernama Siti Aisyah, 27 tahun, dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan cara meraupkan racun ke wajah Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Pada April lalu, Jaksa Penuntut memutuskan tidak melanjutkan tuntutannya kepada Huong setelah dia mengaku bersalah melakukan suatu tindakan yang menyebabkan kerusakan. Hisyam Teh pengacara Huong mengatakan kliennya akan langsung kembali ke negaranya pada Jumat, 3 Mei 2019.
Baca: Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong Dibebaskan 3 Mei
Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Keterangan-keterangan saksi menunjukkan setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengusap sesuatu ke muka dan mata korban. AP
Dalam surat tulisan tangan, Huong mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Vietnam serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangannya dan mereka yang memberikan dukungan saat dia di dalam penjara.
“Saya sangat gembira dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Anda semua. Saya mencintai Anda semua,” tulis Huong dalam suratnya yang diperlihatkan pengacaranya sebelum meninggalkan Malaysia.
Baca: Doan Thi Huong Ingin Jadi Penyanyi Setelah Bebas
Selepas dari penjara, tak tampak batang hidung Huong. Teh hanya mengatakan petugas imigrasi mengawalnya ke pesawat yang membawanya pulang ke Vietnam. Dalam penerbangan menuju ibu kota Janoi itu, dia ditemani oleh tim pengacara dan petugas dari Kedutaan Besar Vietnam di Malaysia.
“Kasus ini benar-benar berakhir sejauh yang diketahui oleh Huong,” kata kata Teh.
Sebelumnya Siti Aisyah diputus bebas pada Maret menyusul keputusan Jaksa Penuntut yang tak melanjutkan tuntutan padanya.
Pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat mengatakan rezim Korea Utara telah memerintahkan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam yang dikenal kritis terhadap aturan dinasti keluarganya. Namun Pyongyang menyangkal tuduhan itu. Pembunuhan dilakukan bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017.