TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Vladimir Putin menandatangani rancangan undang-undang tentang kedaulatan internet yang mengizinkan otoritas Rusia menghentikan internet dari seluruh dunia.
Parlemen Rusia menegaskan rancangan undang-undang ini butuh kepastian tentang keamanan jaringan online Rusia, meski muncul kritikan yang mengatakan rancangan undang-undang kedaulatan internet akan memberi kuasa untuk menyensor kepada pengamat pemerintah.
Baca: Rusia Ingin Jaringan Internetnya Terpisah dari World Wide Web
Rancangan undang-undang yang diteken Putin pada hari Rabu, 1 April 2019, seperti dikutip dari Daily Mail, efektif berlaku pada November mendatang.
Rusia akan memiliki jaringan internet sendiri diberi nama Runet untuk menggantikan world wide web yang beroperasi secara independen dari seluruh dunia.
Sebanyak 10 LSM pekan lalu meminta Rusia membatalkan rancangan undang-undang kedaulatan internet.
Baca: Kata Putin, Internet Itu Proyeknya CIA
"Rancangan undang-undang menciptakan sistem yang memberikan kapasitas kepada otoritas untuk memblokir akses ke internet di Rusia. Pemblokiran akan menjadi berada di luar pengadilan dan tidak transparan," ujar pernyataan bersama 10 LSM di antaranya Human Rights Watch dan Reporters Without Borders.
Februari, Vladimir Putin sudah menyatakan tentang rencana Rusia terisolasi dari internet. Sebulan kemudian, dia meneken rancangan undang-undang kontroversi yang mengizinkan pengadilan menghukum denda hingga memenjarakan seseorang yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada aparat dan memblokir media yang menerbitkan berita bohong.