Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh Majikan, Sidang TKI Daryati di Singapura Dimulai

image-gnews
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Kasus pembunuhan ini menyita perhatian secara luas karena diduga direncanakan dengan sangat kejam. 

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 23 April 2019, Daryati saat ini terancam hukuman mati setelah pada 7 Juni 2016 menikam dan memotong jasad majikan perempuannya yang bernama Seow Kim Choo, 59 tahun. korban ditemukan dengan 98 luka akibat pisau dan sebagian besar di area kepala dan leher.  

Baca: TKW Bunuh Majikan, Daryati Kerja Demi Biayai Pengobatan Ayah   

Daryati telah menjadi TKI pertama yang disidangkan untuk kasus pembunuhan setelah kasus tenaga kerja yang dihukum gantung pada 1995 karena membunuh teman sesama asisten rumah tangga dan balita empat tahun.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut mengatakan Daryati telah menulis buku harian, yang diantaranya berisi rencananya menghabisi Seow Kim Choo.

“Saya harus melakukan rencana ini secepatnya. Saya harus berani meskipun nyawa saya turuhannya. Saya siap menghadapi segala risiko atau konsekuensi apapun itu. Saya harus siap menerimanya. Saya berharap rencana ini sukses dan berjalan lancar,” tulis Daryati dalam buku hariannya, seperti di bacakan Jaksa Penuntut di persidangan.

Baca: TKW Indonesia Dilaporkan Membunuh Majikan di Singapura   

Wakil Jaksa Penuntut Wong Kok Weng mengatakan kalimat Daryati dalam buku harian itu menggambarkan sebuah pengakuan dari pembunuhan brutal dan berdarah dingin yang pada akhirnya diperbuatnya. Wong mengatakan Jaksa Penuntut akan mengacu pula pada keterangan Daryati di kepolisian, dimana dia mengaku melukai leher majikannya dan menikamnya berkali-kali.                 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seow Kim Choo yang sudah lansia, tinggal di sebuah rumah berlantai tiga dengan suami, dua anaknya yang sudah remaja, satu menantu dan dua cucu. Daryati tinggal di keluarga itu sejak 13 April 2016. Pasport Daryati disimpan oleh majikannya dalam sebuah brankas yang ada di kamar tidur utama Seow Kim Choo dan suaminya Ong Thiam Soon. 

Ong Thiam Soon diketahui memegang kunci brankas tersebut. Sedangkan Seow Kim Choo, memegang kunci laci di lantai satu tempat dia menyimpan uang tunai. 

Dugaan sementara, Daryati membunuh Seow Kim Choo karena dia memendam rindu pada kampung halaman dan pacarnya di Hong Kong, tetapi tak bisa pulang karena pasportnya ditahan. Jaksa Penuntut menduga Daryati sudah merencanakan membunuh majikannya pada Mei 2016 agar dia bisa mengambil pasportnya, mencuri uang dan pulang ke Indonesia.

Dalam buku hariannya tertanggal 2 Juni 2016, Daryati menggambar sebuah rumah dengan rute melarikan diri setelah dia mendapatkan pasportnya. Dua hari sebelum dia membunuh majikan perempuannya, Daryati menyembunyikan, sebilah pisau di ruang pakaian majikannya, satu buah palu di sebuah meja belajar di lantai dua dan sebuah pisau di bawah sebuah wastafel kamar tidur majikannya. Pada 7 Juni 2016, Daryati melaksanakan rencananya. 

Daryati yang sudah tak tahan ingin pulang kampung, meminta majikannya memberikan pasportnya sambil memegang sebilah pisau. Seow Kim Choo yang terkejut dan berteriak, diseret Daryati ke toilet dan dihabisi di sana.    

Laporan ahli kejiwaan menyebut Daryati menderita gangguan penyesuaian pada saat tindak kejahatan dilakukan. Akan tetapi, ini bukan berarti sebuah gangguan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawab TKI tersebut atas perbuatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

17 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

1 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

2 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.