Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh Majikan, Sidang TKI Daryati di Singapura Dimulai

image-gnews
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Kasus pembunuhan ini menyita perhatian secara luas karena diduga direncanakan dengan sangat kejam. 

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 23 April 2019, Daryati saat ini terancam hukuman mati setelah pada 7 Juni 2016 menikam dan memotong jasad majikan perempuannya yang bernama Seow Kim Choo, 59 tahun. korban ditemukan dengan 98 luka akibat pisau dan sebagian besar di area kepala dan leher.  

Baca: TKW Bunuh Majikan, Daryati Kerja Demi Biayai Pengobatan Ayah   

Daryati telah menjadi TKI pertama yang disidangkan untuk kasus pembunuhan setelah kasus tenaga kerja yang dihukum gantung pada 1995 karena membunuh teman sesama asisten rumah tangga dan balita empat tahun.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut mengatakan Daryati telah menulis buku harian, yang diantaranya berisi rencananya menghabisi Seow Kim Choo.

“Saya harus melakukan rencana ini secepatnya. Saya harus berani meskipun nyawa saya turuhannya. Saya siap menghadapi segala risiko atau konsekuensi apapun itu. Saya harus siap menerimanya. Saya berharap rencana ini sukses dan berjalan lancar,” tulis Daryati dalam buku hariannya, seperti di bacakan Jaksa Penuntut di persidangan.

Baca: TKW Indonesia Dilaporkan Membunuh Majikan di Singapura   

Wakil Jaksa Penuntut Wong Kok Weng mengatakan kalimat Daryati dalam buku harian itu menggambarkan sebuah pengakuan dari pembunuhan brutal dan berdarah dingin yang pada akhirnya diperbuatnya. Wong mengatakan Jaksa Penuntut akan mengacu pula pada keterangan Daryati di kepolisian, dimana dia mengaku melukai leher majikannya dan menikamnya berkali-kali.                 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seow Kim Choo yang sudah lansia, tinggal di sebuah rumah berlantai tiga dengan suami, dua anaknya yang sudah remaja, satu menantu dan dua cucu. Daryati tinggal di keluarga itu sejak 13 April 2016. Pasport Daryati disimpan oleh majikannya dalam sebuah brankas yang ada di kamar tidur utama Seow Kim Choo dan suaminya Ong Thiam Soon. 

Ong Thiam Soon diketahui memegang kunci brankas tersebut. Sedangkan Seow Kim Choo, memegang kunci laci di lantai satu tempat dia menyimpan uang tunai. 

Dugaan sementara, Daryati membunuh Seow Kim Choo karena dia memendam rindu pada kampung halaman dan pacarnya di Hong Kong, tetapi tak bisa pulang karena pasportnya ditahan. Jaksa Penuntut menduga Daryati sudah merencanakan membunuh majikannya pada Mei 2016 agar dia bisa mengambil pasportnya, mencuri uang dan pulang ke Indonesia.

Dalam buku hariannya tertanggal 2 Juni 2016, Daryati menggambar sebuah rumah dengan rute melarikan diri setelah dia mendapatkan pasportnya. Dua hari sebelum dia membunuh majikan perempuannya, Daryati menyembunyikan, sebilah pisau di ruang pakaian majikannya, satu buah palu di sebuah meja belajar di lantai dua dan sebuah pisau di bawah sebuah wastafel kamar tidur majikannya. Pada 7 Juni 2016, Daryati melaksanakan rencananya. 

Daryati yang sudah tak tahan ingin pulang kampung, meminta majikannya memberikan pasportnya sambil memegang sebilah pisau. Seow Kim Choo yang terkejut dan berteriak, diseret Daryati ke toilet dan dihabisi di sana.    

Laporan ahli kejiwaan menyebut Daryati menderita gangguan penyesuaian pada saat tindak kejahatan dilakukan. Akan tetapi, ini bukan berarti sebuah gangguan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawab TKI tersebut atas perbuatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

47 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

Jembatan Francis Scott Key ditabrak Kapal Kargo Dali di sepanjang Interstate 695, Baltimore, Maryland pada Selasa, 26 Maret 2024


Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Singapura Kirim Tim Bantu Investigasi Jembatan Ambruk di Baltimore

Biro Investigasi Keselamatan Transportasi Singapura mengirimkan tim penyelidik untuk membantu penyelidikan jembatan ambruk di Baltimore, AS


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Kedutaan Besar Singapura Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Istiqlal

1 hari lalu

Ilustrasi keluarga berbuka puasa Ramadan bersama di dalam rumah mereka di tengah wabah Virus Corona di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Singapura Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Istiqlal

Kedutan Besar Singapura melanjutkan tradisi melakukan acara buka puasa bersama di Masjid Istiqlal yang diikuti 100 anak yatim.


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

2 hari lalu

Pemandangan Jembatan Francis Scott Key setelah runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, dalam gambar ini dirilis pada 26 Maret 2024. Harford County MD Fire & EMS/Handout via REUTERS
Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

Jembatan Francis Scott Key sepanjang 2,57 kilometer di Kota Baltimore, Maryland, Amerika Serikat ambruk setelah ditabrak kapal kargo asal Singapura


Singapura Minta Kedubes Israel Hapus Unggahan Soal Palestina, Apa Isinya?

3 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Singapura Minta Kedubes Israel Hapus Unggahan Soal Palestina, Apa Isinya?

Israel mengunggah tulisan di media sosial tentang Palestina yang dinilai menyinggung. Singapura meminta unggahan tersebut dihapus.


Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

3 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

AirNav Indonesia berhasil mengalihkan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna dari FIR Singapura.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

3 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste