Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Myanmar Tolak Banding Wartawan Reuters

image-gnews
Tiga wartawan senior yang bekerja untuk sebuah surat kabar swasta terbesar di Myanmar, ditahan pada Rabu, 17 Otkober 2018. Ketiganya ditahan atas tuduhan menyebarkan ketakutan. Sumber: Reuters
Tiga wartawan senior yang bekerja untuk sebuah surat kabar swasta terbesar di Myanmar, ditahan pada Rabu, 17 Otkober 2018. Ketiganya ditahan atas tuduhan menyebarkan ketakutan. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi kasasi Myanmar pada Selasa, 23 April 2019, menolak banding dua wartawan Myanmar yang bekerja untuk Reuters. Di pengadilan tingkat pertama, Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, divonis hingga tujuh tahun penjara atas tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara. 

“Keduanya dihukum penjara hingga tujuh tahun dan keputusan ini tidak berubah. Pengajuan banding ditolak,” kata Hakim Mahkamah Agung, Soe Naing di Pengadilan Mahkamah Agung kota Naypyitaw, Myanmar, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. 

Menanggapi putusan ini, Kepala Konsul Reuters Gail Gove mengatakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo tidak melakukan kejahatan apapun, bahkan tidak ada bukti atas tuduhan yang diarahkan padanya. Sebaliknya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo adalah korban jebakan polisi yang ingin membungkam kebenaran laporan berita mereka. 

“Kami akan terus melakukan hal yang bisa kami lakukan untuk membebaskan mereka segera,” kata Gove.       

Baca: Banding 2 Wartawan Reuters Ditolak Pengadilan Myanmar 

Wartawan Reuters, Wa Lone, dikawal oleh polisi saat meninggalkan gedung pengadilan setelah persidangan Senin, 9 Juli 2018, di Yangon, Myanmar. [AP Photo / Thein Zaw]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari reuters.com, Selasa, 23 April 2019, putusan pengadilan banding kasasi ini secara tak langsung mempertanyakan transisi demokrasi di Myanmar yang sedang berlangsung. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan sejak Desember 2017 atau persisnya saat mereka sedang mengerjakan laporan investigasi terhadap pembunuhan 10 laki-laki penduduk Rohingnya.  

Tim pengacara Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengajukan banding ka Mahkamah Agung karena kurangnya bukti jika tindakan yang dilakukan kliennya dianggap sebuah tindakan kriminal dan bukti yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama sudah disusun oleh polisi. Sumber di kepolisian mengatakan sejumlah aparat kepolisian yang memberikan dokumen-dokumen rahasia negara pada Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Baca:  Ditahan Myanmar, Jurnalis Reuters: Saya Percaya Demokrasi

Sebelumnya pengadilan di distrik Yangon, Myanmar, pada September 2018 memvonis Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bersalah melanggar undang-undang rahasia negara dan menghukum mereka tujuh tahun penjara. Pengadilan tinggi Yangon pada Januari 2019 sebelumnya menolak banding Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Juru bicara pemerintah Myanmar menolak berkomentar atas putusan banding Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

10 jam lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

2 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

3 hari lalu

Seorang pria memegang perangkat rakitan selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. REUTERS / Stringer
Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

Ketua Presidium MER-C berharap Rumah Sakit Indonesia di Rakhine menjadi tempat netral di tengah konflik bersenjata Myanmar.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

9 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

9 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi yang sekarang kosong terlihat di tepi danau Inya Yangon, 4 Juli 2009. REUTERS/Louis Charbonneau
Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu


Ditemukan Lagi Foto Keluarga Kerajaan Inggris yang Diedit

9 hari lalu

Potret keluarga mendiang Ratu Elizabeth II Inggris bersama beberapa cucu dan cicitnya (barisan belakang, kiri ke kanan) Lady Louise Mountbatten-Windsor, James, Earl of Wessex, (barisan tengah, kiri ke kanan) Lena Tindall, Pangeran George , Putri Charlotte, Isla Phillips, Pangeran Louis, (barisan depan, kiri ke kanan) Mia Tindall memegang Lucas Tindall, dan Savannah Phillips, diambil di Kastil Balmoral, Inggris, dalam gambar selebaran tak bertanggal yang dikeluarkan oleh Istana Kensington pada 21 April 2023, The Prince and Princess of Wales/Kensington Palace/Handout via REUTERS
Ditemukan Lagi Foto Keluarga Kerajaan Inggris yang Diedit

Getty Images menemukan satu lagi foto keluarga Kerajaan Inggris yang sudah diedit.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN, dan Ridwan Kamil turut serta dalam obrolan pagi di tengah rindang pepohonan IKN tersebut. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ditunjuk Jokowi Jadi Kurator IKN, Ridwan Kamil Belajar dari Kegagalan Malaysia dan Myanmar

Ridwan Kamil mengatakan bahwa IKN harus menjadi kota yang layak huni dan manusiawi, menghindari terulangnya kegagalan Malaysia dan Myanmar


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

15 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.