TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kepolisian Sri Lanka mengatakan jumlah orang yang ditangkap diduga terkait teror bom sejak hari Minggu meningkat dari 24 menjadi 40.
Seperti dikutip dari Reuters, 23 April 2019, menurut jubir kepolisian Ruwan Gunasekera, mereka yang ditangkap sebagian besar adalah warga Sri Lanka, meskipun Gunasekera mengatakan polisi sedang menyelidiki apakah orang asing terlibat dalam serangan yang dilakukan oleh tujuh pembom bunuh diri.
Baca: Sri Lanka Bakal Usut Kegagalan Intelijen Cegah Teror Bom
Sementara Kantor Kepresidenan menyatakan bahwa hukum darurat mulai diberlakukan untuk memberi polisi wewenang luas menahan dan menginterogasi tersangka tanpa perintah pengadilan. Selain itu, jam malam juga telah diberlakukan.
UU darurat diumumkan setelah bom lain ditemukan pada hari Senin di dekat salah satu gereja yang terkena serangan hari Minggu.
Uskup Agung Kolombo, Malcolm Ranjith melihat lokasi ledakan di dalam sebuah gereja di Negombo, Sri Lanka 21 April 2019. Serangan teror bom tersebut meledak di tiga gereja dan tiga hotel di Ibu Kota Sri Lanka, Kolombo. REUTERS/Stringer
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan jaringan internasional terlibat dalam pemboman itu tetapi kecurigaan fokus pada gerilyawan Islam di negara Asia Selatan yang mayoritas berpenduduk Budha.
Sebuah dokumen intelijen menunjukkan bahwa polisi telah menerima petunjuk tentang kemungkinan serangan terhadap gereja-gereja oleh kelompok Islamis lokal pada bulan ini.
Baca: Trump Telpon PM Sri Lanka, Apa Pesannya?
Laporan intelijen, tertanggal 11 April, mengatakan sebuah badan intelijen asing telah memperingatkan pihak berwenang Sri Lanka tentang kemungkinan serangan terhadap gereja oleh kelompok National Thawheed Jama’ut (NTJ).