Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Mahkamah Agung India Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

image-gnews
Ranjan Gogoi, Ketua Mahkamah Agung India, dituduhan telah melakukan pelecehan seksual. Sumber: Reuters/al-Jazeera
Ranjan Gogoi, Ketua Mahkamah Agung India, dituduhan telah melakukan pelecehan seksual. Sumber: Reuters/al-Jazeera
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ranjan Gogoi, Ketua Mahkamah Agung India, dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mantan pegawai Mahkamah Agung. Gogoi, 64 tahun, menyangkal tuduhan itu.

Dikutip dari aljazeera.com, Minggu, 21 April 2019, Gogoi diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai junior asisten di Mahkamah Agung berusia 35 tahun. Namun Gogoi berkeras mengatakan tuduhan itu sulit dipercaya dan sebagai upaya untuk menghentikan langkahnya dalam mengkaji kasus-kasus penting.

Untuk menghentikan tuduhan terhadapnya ini, Gogoi pun meminta dibentuk sebuah unit khusus di pengadilan, khususnya setelah perempuan yang menjadi korban menulis surat pengaduan kepada 22 hakim Mahkamah Agung pada Jumat, 19 April 2019. Dalam surat itu, korban menceritakan Gogoi sudah dua kali melakukan pelecehan seksual kepadanya di rumah dinas Gogoi pada Oktober 2018 lalu.

Baca: Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Ini Dihajar Petarung MMA Wanita

Dalam surat itu, korban menuliskan secara rinci bagaimana pelecehan seksual itu dilakukan hingga dia berhasil melarikan diri dari Gogoi. Korban dipecat dari pekerjaannya dan keluarganya diganggu setelah korban tak menuruti keinginan Gogoi.

Korban pun mengaku dipanggil oleh istri Gogoi setelah kejadian tersebut. Dalam pertemuan itu, istri Gogoi malah meminta agar korban memohon maaf kepadanya dengan cara bersujud dan mencium kakinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ketika Korban Kekerasan Seksual Berhadapan dengan Proses Hukum

"Saya telah melakukan langkah yang luar biasa di pengadilan hari ini karena hal-hal ini sudah berkembang sangat liar. Ini sulit dipercaya, saya berfikir tak perlu bagi saya untuk bersikap rendah hati dalam menyangkal tuduhan-tuduhan ini. Harus ada kekuatan besar mengungkap ada apa dibalik semua ini," kata Gogoi.

Gogoi mengatakan dia telah dijadwalkan mendengarkan dan mengkaji sejumlah kasus-kasus sensitif dalam beberapa hari kedepan dan dia meyakinkan akan terus melanjutkan tugas-tugasnya tanpa rasa takut.

Dalam keterangannya, Gogoi mengklaim korban sebelumnya sudah punya latarbelakang kriminal sehingga media dihimbau bertindak secara bertanggung jawab dalam pemberitaan terkait tuduhan terhadapnya. Pada Rabu 17 April 2019 lalu, sebuah pengadilan di New Delhi, india, mendapat laporan permohonan pembebasan dengan uang jaminan bagi korban untuk kasus hukum yang berbeda, sudah ditangguhkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

3 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

1 hari lalu

Lenovo
Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

Tablet Lenovo terbaru Tab M11 dilengkapi dengan chipset MediaTek Helio G88 memiliki sertifikasi TUV Rheinland Low Blue Light untuk kenyamanan menonton


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.


Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

6 hari lalu

Petugas penegak hukum Rusia berjaga di dekat tempat konser Balai Kota Crocus yang terbakar menyusul insiden penembakan, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

Berikut beberapa reaksi dunia terhadap penembakan maut di gedung konser Moskow, mulai dari India, Ukraina hingga Uni Eropa


Berkenalan dengan Pasukan Elite India MARCOS yang Dibandingan dengan Navy SEAL Amerika

6 hari lalu

Personel pasukan keamanan India berjaga di sebelah kawat berduri yang diletakkan di seberang jalan selama pembatasan setelah pemerintah menghapus status khusus untuk Kashmir, di Srinagar 7 Agustus 2019. [REUTERS / Danish Ismail]
Berkenalan dengan Pasukan Elite India MARCOS yang Dibandingan dengan Navy SEAL Amerika

Pasukan elit India MARCO berhasil menyelamatkan Kapal kargo curah Ruen berbendera Malta. Keberhasilan ini membuatnya jadi sorotan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


BRIN dan Indian Space Research Organisation Sepakat Berkolaborasi Bidang Luar Angkasa

9 hari lalu

Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
BRIN dan Indian Space Research Organisation Sepakat Berkolaborasi Bidang Luar Angkasa

ISRO dan BRIN sepakat untuk berkolaborasi dalam sejumlah sektor, di antaranya Pemeliharaan dan Pemanfaatan Telemetri.


Mahasiswa Asing Diserang di India saat Salat Tarawih di Asrama Universitas

11 hari lalu

Ilustrasi Salat Tarawih. Foto/Shutterstock.com
Mahasiswa Asing Diserang di India saat Salat Tarawih di Asrama Universitas

Beberapa mahasiswa asing terluka setelah massa menyerang saat mereka sedang melaksanakan salat Tarawih di lingkungan Universitas Gujarat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.