Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Perintahkan Mantan Presiden Peru Kuczynski Segera Dipenjara

image-gnews
 Pedro Pablo Kuczynski, mantan Presiden Peru. sumber: commons.wikimedia.org
Pedro Pablo Kuczynski, mantan Presiden Peru. sumber: commons.wikimedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Jorge Chavez dari sebuah pengadilan Peru memerintahkan untuk mempercepat penahanan terhadap mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski. Perintah itu diterbitkan hanya berselang dua hari setelah mantan Presiden Peru Alan Garcia, bunuh diri dengan menembak diri sendiri.

Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 20 April 2019, mantan Presiden Kuczynski, 80 tahun, menyangkal tuduhan korupsi yang diarahkan padanya. Kasusnya saat ini sudah berjalan dipersidangan, namun pada Jumat kemarin dia tidak menghadiri persidangan sesi dengar karena menjalani perawatan penyakit jantung di sebuah klinik.

Sebelum menjadi presiden, Kuczynski merupakan seorang bankir dan pernah memiliki kewarga negaraan Amerika Serikat. Dia meminta kepada jaksa agung agar jaksa penuntut mau mempertimbangkan penahanannya di tahanan rumah, dan bukan penjara.

Baca: Mantan Presiden Peru Bunuh Diri, Ribuan Masyarakat Berduka

Namun jaksa penuntut Jose Domingo Perez mengatakan masalah kesehatan Kuczynski tetap akan menjadi ancaman, baik dia ditahan di rumahnya sendiri atau di penjara. Pada Jumat, 19 April 2019, Hakim Chavez menyetujui agar Kuczynski dijebloskan ke penjara selama 36 bulan sambil masa persidangannya berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di bawah hukum Peru, seorang pelaku kriminal bisa dipenjara sampai tiga tahun meski belum jatuh putusan pengadilan. Aturan ini berlaku jika jaksa penuntut bisa memberikan bukti kuat kalau si pelaku bersalah dan kekhawatiran pelaku melarikan diri atau menghalang-halangi penyelidikan.

Baca: Mantan Presiden Peru Tulis Surat Sebelum Bunuh Diri

Hampir empat orang mantan presiden Peru dan ketua oposisi menghadapi perintah pemenjaraan sebelum putusan pengadilan terkait kasus Odebrecht, yakni sebuah perusahaan konstruksi asal Brazil. Odebrecht pada 2016 mengakui harus membayar uang suap pada sejumlah politisi Peru sebesar US$ 30 juta atau Rp 421 miliar. Kasus ini menyeret pula mantan Presiden Garcia yang memilih bunuh diri ketimbang dijebloskan ke penjara.

Tim jaksa penuntut di kasus skandal korupsi Odebrecht mengatakan para terduga pelaku, yang sebagian besar orang berkuasa dan kaya raya, harus dipenjara untuk mencegah mereka menghindari peradilan saat jaksa mengumpulkan bukti-bukti. Kasus Odebrecht telah menjadi skandal korupsi terbesar di Peru, namun sejumlah kritik menyebut kasus ini mulai disalah gunakan demi meredam kemarahan masyarakat atas kejahatan korupsi di negara itu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

13 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

14 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

Jaleswari menjelaskan Jokowi harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.


Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

15 hari lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

Tahun lalu, Jokowi dan keluarga merayakan lebaran di kediamannya yang berada di Kota Surakarta.


Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

Sri Mulyani mengatakan bahwa beras yang dibagi-bagi Presiden Jokowi menjelang Pilpres berasal dari dana operasional presiden. Apa maksudnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

21 hari lalu

Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.


Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

22 hari lalu

Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi (tengah), laksanakan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 11 Agustus 2014. (AP/Saudi Press Agency)
Pelantikan Abdel Fattah El-Sisi sebagai Presiden Mesir Dilakukan di Ibu Kota Baru

Abdel Fattah El-Sisi akan dilantik sebagai Presiden Mesir untuk ketiga kalinya pada Rabu, 3 Maret 2024, di Ibu Kota Baru.