Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profesor Jepang Diduga Ajari Mahasiswanya Meracik Ekstasi

image-gnews
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang profesor perguruan tinggi sains di Jepang diduga mengajari mahasiswanya cara membuat ekstasi untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang obat-obatan.

Tatsunori Iwamura, seorang profesor berusia 61 tahun di Universitas Matsuyama di prefektur Ehime, menghadapi hukuman 10 tahun penjara karena menunjukkan kepada mahasiswa farmasinya untuk membuat MDMA, atau yang dikenal sebagai ekstasi serta narkoba jenis 5f-QUPIC, lapor Kantor Berita Kyodo, dikutip dari Fox News, 18 April 2019.

Sumber mengatakan kepada kantor berita bahwa Iwamura diduga menginstruksikan para mahasiswanya untuk membuat ekstasi pada 2013, meskipun tidak memiliki lisensi untuk memproduksi obat untuk tujuan akademik.

Baca: Polisi Jerman Sita 5000 Pil Ekstasi Berbentuk Donald Trump

Jepang mengharuskan peneliti untuk mendapatkan lisensi dari otoritas regional untuk memproduksi obat-obatan terlarang untuk tujuan akademik. Kyodo melaporkan bahwa izin yang dikeluarkan pemerintah Iwamura telah kedaluwarsa.

Sebelas mantan mahasiswa Iwamura diduga terlibat dalam pembuatan obat-obatan terlarang, kata pihak universitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat dari mahasiswa tersebut, ditambah seorang asisten profesor, sedang diselidiki oleh jaksa.

Baca: Ulang Tahun, Bocah 13 Tahun Dihadiahi Pil Ekstasi

Obat-obatan yang mereka racik belum ditemukan, tetapi jejak obat lain ditemukan di laboratorium yang digunakan oleh Iwamura dan para mahasiswanya.

"Kami meminta maaf karena telah menimbulkan keprihatinan besar kepada mahasiswa dan orang tua mereka," kata Tatsuya Mizogami, presiden universitas.

Dia menambahkan bahwa universitas akan mengambil tindakan disipliner terhadap Iwamura dan asisten profesor, yang belum diidentifikasi, karena membuat narkoba jenis ekstasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

1 hari lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

1 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

5 hari lalu

Jalan Nakamise menuju kuil Senso-ji di distrik Asakusa, tempat wisata populer, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 24 Desember 2021. REUTERS/Issei Kato
Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

Perilaku pasangan tersebut yang merusak properti publik di Jepang dianggap mencemarkan nama baik Thailand.