TEMPO.CO, Jakarta - Seorang profesor perguruan tinggi sains di Jepang diduga mengajari mahasiswanya cara membuat ekstasi untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang obat-obatan.
Tatsunori Iwamura, seorang profesor berusia 61 tahun di Universitas Matsuyama di prefektur Ehime, menghadapi hukuman 10 tahun penjara karena menunjukkan kepada mahasiswa farmasinya untuk membuat MDMA, atau yang dikenal sebagai ekstasi serta narkoba jenis 5f-QUPIC, lapor Kantor Berita Kyodo, dikutip dari Fox News, 18 April 2019.
Sumber mengatakan kepada kantor berita bahwa Iwamura diduga menginstruksikan para mahasiswanya untuk membuat ekstasi pada 2013, meskipun tidak memiliki lisensi untuk memproduksi obat untuk tujuan akademik.
Baca: Polisi Jerman Sita 5000 Pil Ekstasi Berbentuk Donald Trump
Jepang mengharuskan peneliti untuk mendapatkan lisensi dari otoritas regional untuk memproduksi obat-obatan terlarang untuk tujuan akademik. Kyodo melaporkan bahwa izin yang dikeluarkan pemerintah Iwamura telah kedaluwarsa.
Sebelas mantan mahasiswa Iwamura diduga terlibat dalam pembuatan obat-obatan terlarang, kata pihak universitas.
Empat dari mahasiswa tersebut, ditambah seorang asisten profesor, sedang diselidiki oleh jaksa.
Baca: Ulang Tahun, Bocah 13 Tahun Dihadiahi Pil Ekstasi
Obat-obatan yang mereka racik belum ditemukan, tetapi jejak obat lain ditemukan di laboratorium yang digunakan oleh Iwamura dan para mahasiswanya.
"Kami meminta maaf karena telah menimbulkan keprihatinan besar kepada mahasiswa dan orang tua mereka," kata Tatsuya Mizogami, presiden universitas.
Dia menambahkan bahwa universitas akan mengambil tindakan disipliner terhadap Iwamura dan asisten profesor, yang belum diidentifikasi, karena membuat narkoba jenis ekstasi.