Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

image-gnews
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Menurut Sky News, 16 April 2019, orang tuanya mengakui membuang 12 kotak film dan majalah porno, yang termasuk judul-judul populer.

Kejadian bermula setelah pria 40 tahun dari Indiana, pindah ke rumah orang tuanya di Grand Haven, Michigan, pada Oktober 2016 setelah perceraian.

Dalam surat-surat pengadilan, dia mengatakan ketika dia pindah 10 bulan kemudian mereka mengirimkan barang-barangnya ke rumah barunya di Indiana, tetapi tidak menemukan koleksi pornografinya.

Baca: Viral, Iklan Kampanye Pemilu Israel Muncul di Situs Porno Pornhub

Menurut Sputnik, penggugat yang hanya diidentifikasi sebagai Charlie melakukan pekerjaan sambilan di sekitar rumah.

Hampir setahun kemudian, pada Agustus 2017, ia diminta meninggalkan rumah karena masalah rumah tangga, menurut media lokal FOX 17.

Setelah lelaki itu pindah ke Muncie, Indiana, orang tuanya pergi ke rumah barunya pada November 2017 untuk mengantarkan barang-barangnya, yang menurut gugatan itu, tidak termasuk koleksi pornografinya.

Kemudian Charlie membuat banyak keluhan kepada polisi, yakni mengirim email aduan sebanyak 44 pesan. Namun pihak berwenang menolak untuk menggelar kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Cina Naikkan Hadiah Uang Bagi Pelapor Konten Ilegal

Dalam salah satu pesan emailnya, Charlie berusaha menjelaskan nilai dari beberapa film yang hancur dan menulis, "bukan hanya materi cetak. Tapi studio membuat materi porno hilang, dan itu sudah ada sejak 20 tahun yang lalu."

Jaksa menolak untuk mengajukan tuntutan, yang mendorong Charlie untuk mengajukan gugatan dan mencari nilai gugatan hampir tiga kali lipat atau US$ 86.822 atau Rp 1,2 miliar.

Menurut orang tuanya, putra mereka ditegur selama sekolah menengah dan perguruan tinggi karena menjual materi pornografi kepada teman-temannya.

Baca: 1.600 Tamu Hotel Diduga Direkam Kamera Tersembunyi ke Situs Porno

Orang tuanya juga mengatakan bahwa mereka membuang dua belas kotak yang penuh dengan pornografi ditambah dua kotak mainan seks, dan mengaku butuh waktu lama untuk membuang koleksi itu.

"Percaya atau tidak, salah satu alasan mengapa saya menghancurkan (koleksi) pornografi Anda adalah karena (kesehatan) mental dan emosional Anda sendiri," tulis ayah penggugat dalam email menurut dokumen pengadilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

4 jam lalu

Sejumlah pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Mereka menuntut pembayaran uang pensiun dan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana pensiun di perusahaan tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

Puluhan pensiunan PT Pupuk Kaltim terus mengupayakan pengembalian aset dana pensiun yang disita Kejaksaan Agung.


Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 22 April 2023. Shalat Idul Fitri pertama yang diselenggarakan di Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

"Kalau prosesnya saya kira mulai kelihatan agak berbeda waktu ramai di MK saja," kata Ganjar.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

4 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

7 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Pfizer Gugat Polandia Rp 23 Triliun

9 hari lalu

Logo Pfizer. REUTERS/Carlo Allegri
Pfizer Gugat Polandia Rp 23 Triliun

Pfizer melayangkan gugatan ke Pemerintah Polandia untuk kontrak pembelian vaksin virus corona yang dihentikan pengirimannya.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

9 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


MNC Group Belum Tunjukkan Iktikad Baik Soal Akuisisi Jalan, Ketua RW Kebon Sirih Ungkit Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

20 hari lalu

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
MNC Group Belum Tunjukkan Iktikad Baik Soal Akuisisi Jalan, Ketua RW Kebon Sirih Ungkit Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

Warga Kebon Sirih menilai keberadaan MNC Group di wilayahnya tidak membawa manfaat bagi warga, justru membawa kerugian.


Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

33 hari lalu

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Direktur Utama Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo buka suara sual gugatan Rp 28 triliun yang dilayangkan PT Indobuildco.


Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

33 hari lalu

Hotel Sultan Jakarta. Dok. hotelsultanjakarta
Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

Konflik pengelolaan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan empat entitas pemerintah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lanjut ke tahap mediasi.