TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Arab Saudi yang menjanjikan membayar tagihan perawatan pasien bocah berusia 2 tahun digugat oleh rumah sakit anak Boston Children's Hospital.
Gugatan terhadap Yang Mulia Pangeran Abdelilah bin Abdelaziz bin Abdulrahman Al Faisal Al Saud dari Arab Saudi dan Dr. Hamdy Dawoud, dokter pribadi dan perwakilan pangeran, dilayangkan pada minggu ini di pengadilan distrik federal Massachusetts.
Dalam gugatan dikatakan bahwa para terdakwa berhutang US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 50 miliar dan terus bertambah, karena tagihan medis yang tidak dibayar untuk perawatan gadis yang sebelumnya mereka janji tanggung secara penuh.
Menurut laporan CNN, 13 April 2019, Gadis itu, yang namanya dan detail lainnya tidak diberikan, memiliki atrofi otot tulang belakang, penyakit langka yang memengaruhi gerakan dan kekuatan, dan membutuhkan perawatan seumur hidup.
Baca: Pangeran Talal, Pejuang Reformasi Arab Saudi Meninggal
Dia telah dirawat di rumah sakit sejak November 2017. Namun sejak itu, sang pangeran dan wakilnya "hanya membayar US$ 750.000 (Rp 10,5 miliar) untuk perawatan pasien meskipun berulang-kali berjanji bahwa pembayaran tambahan akan datang," seperti tertulis dalam gugatan.
Pembayaran pertama dan satu-satunya datang melalui cek pada bulan Desember 2017.
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di AS belum memberikan komentar terkait gugatan hingga berita ini dirilis.
Rumah Sakit Anak Boston adalah pusat kesehatan anak nirlaba dan salah satu yang terbaik dalam perawatan anak dan perawatan penyakit dan kondisi kompleks.
Boston Children's Hospital.[Boston Magazine]
Rumah sakit menawarkan perawatan yang mahal untuk atrofi otot tulang belakang: obat Spinraza, yang tidak tersedia di negara asal gadis itu. Rumah sakit menerima gadis, yang tidak memiliki asuransi kesehatan di Amerika Serikat, setelah dua karyawan di Brigham dan Rumah Sakit Perempuan menjamin pangeran bersedia menanggungnya.
Salah satunya adalah Dr. Phillip Camp, seorang ahli bedah toraks yang menyebut dirinya sebagai 'ahli bedah Pangeran dan kerabatnya.
"Pangeran sepenuhnya serius dalam membayar biaya secara pribadi, dan memiliki sarana," kata Phillip menurut ke dokumen pengadilan.
Yang lainnya adalah Ramy Ibrahim, koordinator pasien internasional rumah sakit, yang mengoordinasikan perawatan kesehatan untuk keluarga dan teman-teman Pangeran.
Tetapi dalam berbulan-bulan sejak pembayaran awal itu, bahkan ketika perawatan sedang berlangsung, rumah sakit tidak mampu mengumpulkan pembayaran lebih lanjut meskipun ada upaya terus menerus dari petugas rumah sakit dan berulang kali berjanji bahwa transfer dijadwalkan, menurut gugatan itu.
Orang tua pasien juga mengatakan bahwa pangeran mengkonfirmasi kepada mereka secara langsung bahwa uang itu akan datang.
Baca: Paus Beri Hadiah Klinik Bagi Warga Miskin di Vatikan
Situasi ini membuat pasien dalam keadaan sulit dan rumah sakit terjebak dengan biaya perawatan yang semakin bertambah.
"Pada saat pengajuan Keluhan ini, pasien terus menerima perawatan rawat inap di BCH, meskipun, pada tanggal ini, perawatan rawat inap akut tidak diperlukan," kata gugatan.
"Meskipun transfer atau pemindahan ke perawatan di rumah yang dibantu diperlukan, sangat tidak mungkin bahwa fasilitas rehabilitasi atau perusahaan perawatan di rumah akan menerima pasien ini tanpa jaminan pembayaran."
Isi gugatan rumah sakit menuduh pangeran Arab Saudi melanggar kontrak berserta tuduhan lainnya, dan menuntut pengadilan oleh juri.