TEMPO.CO, Jakarta - Menteri luar negeri Brunei Darusalam membela hukum pidana syariah merajam mati dan cambuk LGBT, yang memicu protes aktivis dan pemerintah negara lain.
Menteri Luar Negeri Dato Erywan Pehin Yusof mengatakan dalam suratnya kepada PBB bahwa undang-undang itu lebih fokus pada pencegahan daripada hukuman dan akan menjaga kesucian garis keturunan keluarga dan perkawinan.
Baca: Human Rights Watch Sebut Hukum Pidana Brunei Barbar
Surat itu dikirim setelah PBB mengecam undang-undang itu sebagai kampanye kejam dan tidak manusiawi, serta melanggar prinsip dasar hak asasi manusia.
Muncul kampanye boikot properti Brunei di luar negeri di seluruh dunia yang terkait dengan sultan Brunei.
Baca: PBB Sebut UU Syariah Brunei Langgar Prinsip Dasar HAM
Dilansir dari Daily Mail, 12 April 2019, Erywan mengatakan bukti yang dibutuhkan dalam kasus hukuman mati harus tinggi, menyiratkan bahwa hukuman ini akan jarang digunakan.
"Tujuannya adalah untuk mendidik, menghalangi, merehabilitasi, dan memelihara daripada menghukum," katanya.
Dato Erywan Pehin Yusof.[gadebate.un.org]
Dato Erywan menambahkan hukuman mati juga akan dikenakan untuk penistaan terhadap Islam.
Mereka yang tertangkap basah melakukan hubungan seks lesbian akan dihukum oleh empat puluh cambukan, sementara pencuri akan dipotong tangan kanannya.
Pencuri yang melanggar berulang kali kemudian akan dipotong kakinya.
Baca: Asia dan Negara Muslim Diminta Tak Bungkam terhadap Brunei
Hotel Dorchester di London, yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, telah menjadi fokus protes sejak undang-undang itu diumumkan bulan lalu.
Brunei juga memiliki hotel 45 Park Lane serta Coworth Park, keduanya di Inggris, serta Bel-Air dan hotel Beverly Hills di Los Angeles.
Baca: Media, Travel Biro, Bank Boikot Hotel dan Maskapai Brunei
George Clooney, Sir Elton John, dan komedian Amerika Ellen DeGeneres adalah beberapa di antara selebritas yang mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi tinggal di salah satu hotel milik Sultan Hassanal Bolkiah.
Sabtu lalu, pengunjuk rasa menerobos barikade di luar Hotel Dorchester untuk berunjuk rasa memprotes hukum syariah Brunei yang menurut aktivis tidak berperikemanusiaan.