TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sudan mengumumkan darurat negara dan membentuk dewan militer transisi setelah militer melengserkan Presiden Omar al-Bashir.
Jenderal Awad Mohamed Ahmed bin Auf mengatakan dalam siaran televisi, bahwa militer akan membentuk dewan militer transisi pemerintahan selama dua tahun.
Jenderal Auf mengumumkan darurat negara selama itga bulan, gencatan senjata di seluruh negeri, dan menunda konstitusi, seperti dikutip dari Daily Mail, 12 April 2019.
Baca: Presiden Sudan Dilengserkan Militer, Jadi Tahanan Rumah
Dia juga mengumumkan wilayah udara Sudan ditutup selama 24 jam dan perbatasan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara Bashir, kata Auf, ditahan di tempat yang aman. Sumber mengatakan Bashir ditahan di istana kepresidenan dengan pengamanan ketat.
Menteri Pertahanan Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf membuat pengumuman di televisi pemerintah.[The National]
Namun demonstrasi tetap digelar di jalan-jalan ibu kota Khartoum.
Massa yang tadinya senang Omar al-Bashir lengser, kini khawatir militer mengambil alih negara.
Jenderal Omar Zain al Abideen mengatakan militer mengikuti kehendak rakyat dan berada pada sisi rakyat.
"Kami adalah pelindung keinginan rakyat. Kami tidak rakus akan kekuasaan," katanya, dikutip dari Sky News.
Dia menambahkan militer ingin membimbing negara maju dan bertindak sebagai alat untuk perubahan atas keinginan massa.
Dewan militer berjanji tidak akan mengganggu pemerintah baru, dengan mengatakan pihaknya memperkirakan masa transisi paling lama dua tahun.
Ketua dewan militer mengatakan bahwa pemerintah baru mana pun akan berasal dari warga sipil dan bahwa partai yang berkuasa di negara itu akan diberi kebebasan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan yang direncanakan.
Mereka telah menolak keputusan untuk membentuk dewan militer transisi dan bersumpah untuk melanjutkan protes sampai pemerintah sipil didirikan.
Para pengunjuk rasa di luar kementerian pertahanan meneriakkan, "Mereka menyingkirkan seorang pencuri dan membawa seorang pencuri!" dan "Revolusi! Revolusi!"
Presiden Sudan Omar Hassan Al Bashir menyampaikan pidato di dalam Parlemen di Khartoum, Sudan 1 April 2019. [REUTERS / Mohamed Nureldin Abdallah]
Jenderal Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf, yang memimpin kudeta, dikenakan sanksi oleh Departemen Keuangan AS sejak 2007 karena mendukung dan mengelola milisi yang dituduh melakukan genosida dalam konflik Darfur di Sudan.
Ibn Auf termasuk di antara pejabat Sudan lainnya yang masuk pada daftar sanksi AS karena perannya dalam pertumpahan darah di wilayah barat Darfur.
Baca: Serukan Damai, Paus Fransiskus Cium Kaki Presiden Sudan Selatan
Pada 2007, Departemen Keuangan AS memblokir aset Ibn Auf bersama dengan dua pejabat Sudan lainnya karena peran mereka dalam memicu kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Darfur.
Sementara Omar al-Bashir telah didakwa oleh Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag dan menghadapi penangkapan atas tuduhan genosida di wilayah Darfur Sudan, selama pemberontakan yang dimulai pada tahun 2003 dan menyebabkan kematian sekitar 300.000 orang.