TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Selandia Baru memperkirakan puluhan ribu senjata api akan diserahkan dalam skema pembelian kembali setelah parlemen mengeluarkan undang-undang senjata api baru pasca-penembakan di Christchurch.
Anggota parlemen di Selandia Baru memberikan suara bulat hampir pada hari Rabu untuk mengubah undang-undang senjata api, kurang dari sebulan setelah seorang teroris bersenjata api menewaskan 50 orang di dua masjid di Christchurch.
Baca: Selandia Baru Larang Senjata Api Semi-otomatis dan Senapan Serbu
Menurut laporan Reuters, 11 April 2019, undang-undang baru melarang peredaran dan penggunaan sebagian besar senjata api semi-otomatis, komponen yang mengubah senjata api menjadi senjata api semi-otomatis, magazin dengan kapasitas tertentu, dan beberapa senapan serbu, termasuk senjata yang digunakan oleh tersangka dalam penembakan di Christchurch.
Baca: Selandia Baru Larang Seluruh Jenis Senjata Semi-Otomatis
Undang-undang memberi amnesti sampai 30 September bagi orang-orang untuk menyerahkan senjata apinya.
Sejauh ini lebih dari 300 senjata telah diserahkan, kata menteri kepolisian Stuart Nash kepada parlemen.
Senjata api berbagai jenis di Selandia Baru.[stuff.co.nz]
Wakil Komisaris Polisi Michael Clement mengatakan pihaknya tidak yakin berapa banyak senjata yang akan mereka terima karena Selandia Baru tidak memiliki undang-undang yang mewajibkan orang untuk mendaftarkan senjata api.
"Ini pertanyaan besar yang tidak diketahui..tidak ada senjata api yang terdaftar," kata Clement.
"Jadi bisa jadi puluhan ribu, bisa lebih banyak," tambahnya.
Menurut data gunpolicy.org, ada sekitar 1,2-1,5 juta senjata api di Selandia Baru. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengatakan bahwa catatan lisensi menunjukkan 13.500 senjata api adalah semi-otomatis gaya militer (MSSA), tetapi jumlahnya bisa lebih tinggi dari estimasi.
Baca: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Selandia Baru?
Clement mengatakan rincian sedang dikerjakan dari skema pembelian kembali senjata dan mengimbau pihak yang memiliki senjata api yang dilarang untuk mendaftar secara online.
PM Selandia Baru Jacinda Ardern memperkirakan bahwa pembelian kembali senjata api akan menelan biaya dari kas negara antara NZ$ 100-200 juta (Rp 956 juta-1,9 miliar), tetapi menteri memperingatkan bahwa biayanya bisa lebih tinggi tergantung pada berapa banyak senjata api yang diserahkan kepada polisi.