TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah memberlakukan Undang-undang Syariah yang disebut barbar dan melanggar prinsip HAM internasional, ikut menjadi sorotan warga Australia. Pasalnya, sejumlah aset-aset Sultan Brunei ditelantarkan.
Baca: Sultan Brunei Keluarkan Rp 351 Juta untuk Cukur Rambut
Sultan Brunei, seperti dikutip dari News.com.au, Rabu, 10 April 2019, memiliki aset berupa properti di kawasan wisata terkenal di Esplanade, Surfers Paradise, Gold Coast. Namun properti berupa lahan kosong seluas 7558 meter persegi itu tampak tak terawat atau terlantar selama bertahun-tahun.
Nilai properti Sultan Brunei lebih dari US$ 30 juta dilaporkan warta bisnis setempat telah naik dua kali lipat sejak dikelola oleh Agensi Investasi Brunei (BIA).
Tanah ini diakuisisi oleh Sultan Brunei 22 tahun lalu dengan nama Dermajaya Properties (South Pacific) Sdn Bhd, senilai AUS$ 15 juta. Dan 15 tahun kemudian aset tersebut diserahkan kepada Sejahtera Two (Australia) Pty Ltd.
Baca: Brunei Berlakukan UU Syariah, Anak Kedua Sultan Brunei Terancam
Sultan Brunei juga pemilik hotel Park di Australia. BIA menjadi pemegang saham tunggal untuk aset ini.
Wali kota Gold Coast, Tom Tate pada tahun 2012 mengirim surat ultimatum tkepada Sultan Brunei sehubungan terjadi protes warga yang mengkritik bahwa tidak ada manfaat aset-aset Sultan Brunei di wilayah mereka.
Surat ultimatum itu berbunyi “ambil, atau tinggalkan” lahan tersebut. Sultan juga disarankan mendonasikan lahan itu kepada kota Gold Coast.
Baca: UU Syariah di Brunei, Militer Inggris Diminta Cabut Gelar Sultan
"Alangkah baiknya, Sultan memberikan tanahnya kepada kami untuk dikelola bersama, dan memberi gelar kehormatan untuknya. Ini adalah solusi yang sama-sama menguntungkan. Sultan memiliki tanah dimana-mana, saya yakin beliau tidak menyadari bahwa tanah tersebut miliknya," kata Tate kepada The Australian saat itu.
Namun, Sultan Brunei pemilik aset senilai US$ 27 miliar belum memberikan tanggapan terhadap pemerintah daerah Gold Coast, Australia.