TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat RI Songkhla menyambut pembebasan 11 WNI asal Aceh yang ditahan Aparat Keamanan Thailand karena melakukan pelanggaran batas wilayah perairan selatan Thailand.
11 WNI tersebut ditahan beserta kapal yang digunakan, KM Harapan Baroe 01 (KMB01).
Pelepasan secara resmi dilakukan langsung oleh Komandan Royal Thai NAVY (RTN) Phang Ngah, Thailand, Laksamana Muda Nataphon Malarat, setelah KMHB 01 menjalani perbaikan mesin, pengisian bahan bakar dan pengisian logistik untuk 3 hari pelayaran ke Aceh.
Baca: WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Tewas Tenggelam di Laut
KMHB 01 ditahan oleh aparat kemanan laut Thailand pada 5 April 2019, sekitar 30 mil (55,56 km) memasuki perairan Thailand. Selain karena memasuki perairan Thailand tanpa ijin, penangkapan juga dilakukan karena perairan tersebut telah dinyatakan steril sementara waktu, karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand.
Sejak mendapatkan informasi mengenai penangkapan tersebut, Konsulat RI Songkhla memberikan upaya perlindungan secara maksimal.
"Kita mencoba meyakinkan otoritas Thailand bahwa mereka tidak sengaja memasuki perairan Thailand, tetapi terdampar akibat kerusakan mesin dan minimnya peralatan navigasi", ungkap Fachri Sulaeman, Konsul RI Songkhla, dikutip dari rilis Konsulat RI Songkhla, 9 April 2019.
Baca: Abu Sayyaf Unggah Video Sandera WNI, Kemenlu: Itu Sudah Sering
"Saya sendiri atas perintah Menlu menemui Komandan RTN Phang Ngah dan saya difasilitasi untuk melihat kondisi kapal dan awaknya," beber Fachri.
Saat pembebasan dilakukan, kondisi 11 WNI dalam keadaan sehat dengan bantuan logistik dari KRI Songkhla, dan diperkirakan kapal KMHB 01 akan tiba di perairan Aceh pada tanggal 11 April 2019.