Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarrant Hadapi 89 Dakwaan, Keluarga Korban Sebut Arogan Pengecut

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. 50 orang tewan dan 48 orang terluka. Heavy
Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. 50 orang tewan dan 48 orang terluka. Heavy
Iklan

TEMPO.COChristchurch – Sejumlah keluarga dan teman dari korban serangan teror di Selandia Baru menyebut pelaku Brenton Harrison Tarrant sebagai arogan dan pengecut.

Baca:

 

Mereka menyaksikan dari ruang sidang proses pengadilan terdakwa Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, yang menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan upaya pembunuhan.

Tarrant merupakan terdakwa dalam kasus penembakan massal terhadap jamaah salat Jumat di masjid Al Noor dan Linwood pada 15 Maret 2019.

“Dia terlihat sangat arogan, tidak terlihat seperti seorang manusia,” kata Helal Uddin, yang temannya Mojammel Hoq tewas tertembak oleh Tarrant, seperti dilansir Stuff pada Jumat, 5 April 2019.

Helal bercerita Mojammel itu akan kembali ke Bangladesh dalam beberapa bulan untuk menikahi kekasihnya.

Baca:

 

Tarrant hadir di persidangan di Pengadilan Tinggi di Christchurch lewat siaran video dari Auckland, tempat dia ditahan di Penjara Auckland di Paremoremo. Ini merupakan penjara dengan keamanan maksimum.

Anggota keluarga korban penembakan mengungkapkan hari persidangan ini sebagai hari yang emosional.

Tofazzal Alam, yang berada di masjid Linwood pada saat penembakan terjadi, mengatakan dia hadir di ruang sidang karena banyak temannya yang meninggal. Alam mengaku terkejut melihat ekspresi terdakwa yang terlihat acuh.

“Saya tidak melihat ada emosi di wajahnya. Itu sangat menyedihkan,” kata dia.

Sedangkan Yama Nabi mengatakan dia datang di ruang sidang untuk melihat terdakwa pembunuh ayahnya, yang berusia 71 tahun, yaitu Haji Daoud Nabi, yang salat Jumat di masjid Al Noor.

Saat ditanya apa reaksinya melihat Tarrant di persidangan, Yama menjawab,”Seorang pengecut.”

Baca:

 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yama melanjutkan,”Ibu saya, keluarga, dan anggota keluarga besar, mereka tidak datang ke sini karena tidak ingin mengalami ini. Hati mereka hancur. Mereka tidak ingin melihat ini lagi,” kata Yama.

Sedangkan saudara lelakinya, Omar Nabi, mengatakan datang ke persidangan untuk memastikan dia melihat wajah pelaku dan tidak ada upaya rekayasa untuk menutup-nutupi.

Dengan tangan terborgol, tidak bercukur, dan memakai pakaian abu-abu tua, Tarrant terlihat menatap di layar televisi ke pengadilan, yang dihadiri sekitar 50 anggota keluarga dan teman dari para korban aksi brutalnya.

Salah satu pengunjung yang hadir terlihat duduk di kursi roda dan mengenakan pakaian rumah sakit. Para pengunjung ini memperhatikan jalannya persidangan dengan serius.

Pengadilan memutuskan terdakwa bakal menjalani proses pengecekan kesehatan mental untuk mengetahui apakah dia layak menjalani persidangan ini.

Baca:

 

Selama persidangan kedua ini, Tarrant terlihat duduk tanpa emosi, memiringkan kepalanya beberapa kali untuk melihat ke arah layar dan ruangan tempat dia berada.

Pada akhir persidangan, hakim Cameron Mander memberitahunya bahwa dia akan terus ditahan. Saat ini, pelaku belum mengajukan pembelaan atas 89 dakwaan yang dikenakan kepadanya. Polisi masih mempertimbangkan untuk mengenakan lebih banyak tuduhan kepada Tarrant.

Saat ini, pengadilan masih merahasiakan nama 39 korban penembakan yang selamat. Sebelumnya, hakim Mander mengatakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdakwa serangan teror ini ingin memiliki pengacara atau akan mewakili dirinya sendiri selama persidangan, yang sempat diutarakannya pada persidangan pertama.

Namun, pada Kamis malam kemarin, ada dua pengacara yaitu Shane Tait dan Jonathan Hudson mengatakan bersedia untuk mewakili terdakwa.

Menurut Tait, dia akan meminta kajian psikologi terhadap kliennya itu, yang bisa berlangsung selama tiga bulan. Soal ini, hakim Mander memerintahkan dua laporan awal soal kesehatn mental terdakwa untuk mempercepat prosesnya.

“Ini langkah yang tepat diambil untuk mencegah terjadinya penundaan persidangan,” kata Mander. Tarrant bakal kembali menjalani persidangan 14 Juni 2019. Pada saat itu, hakim akan telah mendapatkan hasil laporan awal kesehatan mental terdakwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilibas Meksiko 0-4, Pelatih Selandia Baru U-17 Akui Kualitas Pemainnya di Bawah Lawan

9 hari lalu

Kiper Selandia Baru Matt Foord menangkap bola tendangan pemain Meksiko di laga Grup F Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 November 2023. TEMPO/Prima Mulia
Dilibas Meksiko 0-4, Pelatih Selandia Baru U-17 Akui Kualitas Pemainnya di Bawah Lawan

Selandia Baru harus mengakui keunggulan Meksiko saat kalah 0-4 dalam laga penutup penyisihan Grup F.


Hasil Piala Dunia U-17 2023: Menang 4-0 atas Selandia Baru, Timnas Meksiko Amankan Tiket 16 Besar

10 hari lalu

Pemain Meksiko Stephano Carrillo menedang bola ke di daerah pertahanan Jerman di babak penyisihan grup F Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 12 November 2023. Jerman menang 3-1 atas Meksiko. TEMPO/Prima mulia
Hasil Piala Dunia U-17 2023: Menang 4-0 atas Selandia Baru, Timnas Meksiko Amankan Tiket 16 Besar

Timnas Meksiko U-17 berhasil mengamankan tiket babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023 setelah berhasil mengalahkan Selandia Baru.


Piala Dunia U-17 2023: Laga Selandia Baru vs Meksiko Tertunda Karena Hujan

10 hari lalu

Suasana Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa sore, 14 November 2023. Kondisi cuaca membuat laga timnas U-27 Senegal vs Polandia di laga kedua penyisihan grup D Piala Dunia U-17 2023 dihentikan sementara menjelang babak 1, saat kedudukan 2-0 untuk Senegal. Kredit: Tempo/Aminudin
Piala Dunia U-17 2023: Laga Selandia Baru vs Meksiko Tertunda Karena Hujan

Pertandingan Grup F Piala Dunia U-17 2023 antara Selandia Baru dan Meksiko di Stadion Si Jalak Harupat, tertunda karena hujan.


Hasil Piala Dunia U-17 2023: Jerman Amankan Tiket ke 16 Besar setelah Menang 3-1 atas Selandia Baru

13 hari lalu

Pesepak bola Timnas Jerman Paris Brunner (kedua kanan) mengekspresikan kegembiraannya setelah mencetak gol ke gawang Timnas Selandia Baru saat pertandingan babak penyisihan Grup F Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/11/2023). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nym
Hasil Piala Dunia U-17 2023: Jerman Amankan Tiket ke 16 Besar setelah Menang 3-1 atas Selandia Baru

Timnas U-17 Jerman memimpin klasemen Grup F Piala Dunia U-17 dengan enam poin setelah meraih dua kemenangan.


Inilah 10 Negara Paling Dermawan versi World Giving Index 2023

14 hari lalu

Seorang dermawan memberikan uang kepada sejumlah pengemis dan warga kurang mampu didepan wihara Dharma Bhakti Jakarta, Sabtu (24/1). Ratusan pengemis dan warga kurang mampu memadati wihara tersebut menjelang perayaan imlek 2560. (TEMPO/Zulkarnain)
Inilah 10 Negara Paling Dermawan versi World Giving Index 2023

Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling dermawan sedunia versi World Giving Index 2023 dengan perolehan indeks 68.


Piala Dunia U-17 2023: Kalah 0-3 dari Venezuela, Pelatih Selandia Baru Tak Ingin Berkecil Hati

15 hari lalu

Pemain Venezuela merayakan gol saat melawan Selandia Baru di babak penyisihan Grup F Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 12 November 2023. Venezuela unggul 3-0 atas Selandia Baru. TEMPO/Prima mulia
Piala Dunia U-17 2023: Kalah 0-3 dari Venezuela, Pelatih Selandia Baru Tak Ingin Berkecil Hati

Pelatih Timnas Selandia Baru U-17, Martin Bullock tidak berkecil hati setelah dikalahkan Venezuela dengan skor 3-0 di Piala Dunia U-17 2023.


Kebakaran Hutan Australia Tewaskan Dua Orang dan Hanguskan Lusinan Rumah

28 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di Red Gully, Australia Barat saat kebakaran semak dan hutan. Ratusan orang meninggalkan rumah mereka kemarin, dengan 270 orang meninggalkan Ocean Beach. EVAN COLLIS / DEPARTMENT OF FIRE AND EMERGENCY SERVICES / Handout via REUTERS
Kebakaran Hutan Australia Tewaskan Dua Orang dan Hanguskan Lusinan Rumah

Dua orang tewas dan lusinan rumah hangus dalam kebakaran hutan yang melanda negara bagian utara Queensland di Australia


Media Sosial X Elon Musk Akan Uji Model Berlangganan Baru, Bayar 1 Dolar AS.

40 hari lalu

Elon Musk berencana menghapus judul dari artikel berita yang dibagikan di X (X/Kylie Robison)
Media Sosial X Elon Musk Akan Uji Model Berlangganan Baru, Bayar 1 Dolar AS.

Media sosial X menguji langganan tahunan $1 untuk fitur-fitur dasar.


PM Selandia Baru Terpilih Christopher Luxon Berencana Bentuk Pemerintahan Koalisi

44 hari lalu

Christopher Luxon. REUTERS
PM Selandia Baru Terpilih Christopher Luxon Berencana Bentuk Pemerintahan Koalisi

Partai Nasional Christopher Luxon memenangkan 50 kursi dan Partai ACT memenangkan 11 kursi, memperoleh mayoritas tipis dari 121 kursi parlemen.


Selandia Baru Gelar Pemilu Pilih Perdana Menteri Baru

45 hari lalu

Perdana Menteri dan Pemimpin Partai Buruh Chris Hipkins berbicara pada acara peluncuran kampanye pemilu Partai Buruh Selandia Baru di Auckland, Selandia Baru, 2 September 2023. REUTERS/David Rowland
Selandia Baru Gelar Pemilu Pilih Perdana Menteri Baru

Pemimpin Partai Buruh Hipkins, 45 tahun, dan pemimpin Partai Nasional Luxon, 53 tahun, berhadapan untuk membentuk parlemen ke-54 Selandia Baru