Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB Sebut UU Syariah Brunei Langgar Prinsip Dasar HAM

image-gnews
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah merupakan kepala negara terkaya di dunia. Ia mengkoleksi ribuan mobil mewah, salah satunya adalah mobil tercepat di dunia yaitu mobil Dauer Tim Porsche 962. zimbio.com
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah merupakan kepala negara terkaya di dunia. Ia mengkoleksi ribuan mobil mewah, salah satunya adalah mobil tercepat di dunia yaitu mobil Dauer Tim Porsche 962. zimbio.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengkritik Undang-undang Syariah Brunei Darussalam yang baru jelas melanggar HAM karena memberlakukan hukuman mati dengan cara melempari terhukum dengan batu bagi pezinah dan gay.


Baca: Brunei Darussalam Mulai Terapkan Hukum Syariah Rajam dan Cambuk

Melalui juru bicara PBB Stephane Dujarric, Rabu, 3 April 2019, Guterres menegaskan keyakinannya bahwa HAM harus dijunjung tinggi dalam berhubungan dengan setiap orang dimana pun tanpa diskriminasi.

"Undang-udang yang disetujui jelas melanggar prinsip yang sampaikan," kata Dujarric mengutip pernyataan Guterres, seperti dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 4 April 2019.

Baca: Human Rights Watch Sebut Hukum Pidana Brunei Barbar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PBB jelas menentang segala bentuk hukuman yang brutal.

Brunei resmi memberlakukan Undang-undang Syariah untuk mempidanakan pelaku yang dianggap sebagai kriminal sejak 3 April 2019.

Brunei yang juga sebagai anggota PBB menuai kritikan dan kecaman dari masyarakat internasional atas UU Syariah yang melanggar HAM.

Human Rights Watch menyebut UU Syariah barbar dan Brunei Darussalam didesak untuk meninjau kembali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

2 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

10 jam lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

1 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

2 hari lalu

Istana Nurul Iman di Brunei Darussalam (istananuruliman.org)
15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.


Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

2 hari lalu

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

Lima orang pelapor khusus PBB menilai Iran dan Israel sama-sama melanggar hukum internasional dalam serangan berbalas baru-baru ini.


Kepala BMKG Beberkan Sejumlah Hambatan Skema Peringatan Dini Bencana di Forum PBB

2 hari lalu

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menghadiri 2nd Stakeholders Consultation Meeting, the 10th World Water Forum di Bali, Kamis, 12 Oktober 2023. (BMKG)
Kepala BMKG Beberkan Sejumlah Hambatan Skema Peringatan Dini Bencana di Forum PBB

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati membahas masalah kesenjangan sistem peringatan dini bencana di forum UN OCean Decade di Spanyol.


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

2 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

3 hari lalu

Kepala IAEA, Rafael Grossi. Reuters
PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

Kepala pengawas nuklir PBB mengatakan pada Senin khawatir mengenai kemungkinan Israel menargetkan fasilitas nuklir Iran.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB