Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikira Sang Istri, Pria Mabuk Tak Sadar Perkosa Putrinya

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria mabuk di Hong Kong memperkosa putrinya yang berusia 15 tahun karena mengira istrinya.

Menurut Mirror.co.uk, 3 April 2019, kejadian berawal ketika pria berusia 59 tahun itu pulang ke rumah tengah malam dalam keadaan mabuk pada 22 Maret tahun lalu. Pria tersebut kemudian masuk ke kamar dan naik ke tempat tidur putrinya.

Baca: Brazil Tangkap Dukun Cabul yang Perkosa Ratusan Perempuan

Pekerja konstruksi berinisial YCK itu mengatakan kepada polisi, bahwa dia mengira dirinya berada di ranjang bersama istrinya. Dia kemudian berhenti bersenggama ketika sadar.

Sementara putrinya mengatakan kepada penyidik bahwa ayahnya mengira dia sebagai ibunya. Saat itu, dia berusaha memberitahu ayahnya tapi tidak bisa.

Baca: Remaja di India Diperkosa di Ruang ICU Rumah Sakit

South China Morning Post melaporkan, Pengadilan Tinggi Hong Kong telah mendapati korban memberi tahu seorang psikolog bahwa dia telah memaafkan ayahnya, setelah sang ayah dipenjara selama dua setengah tahun.

Namun sang remaja marah dan kecewa terhadap seorang pekerja sosial yang melaporkan kasus itu tanpa persetujuannya, seperti diutarakan oleh pengadilan.

Suasana gedung Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Cina, 8 April 2014. Gedung ini digunakan untuk mengadili kasus korupsi yang ada di Cina. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Remaja itu mengaku dia merasa bersalah setelah keluarganya berpisah setelah insiden itu, dan menyalahkan pekerja sosial dalam pernyataan korban yang dibacakan di pengadilan.

"Ini adalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta aneh," kata Wakil Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong Amanda Woodcock

Baca: Perkosa Anak Sendiri, Pria Ini Dibui 1.503 Tahun

Sang ayah telah ditawari kesepakatan pembelaan di mana ia akan mengakui tuduhan inses dan menghindari dituntut karena pemerkosaan. Namun hakim menolak kesepakatan itu.

YCK muncul di pengadilan pada hari Senin dan mengaku bersalah melakukan pemerkosaan.

Baca: Ayah Perkosa Anaknya Selama 25 Tahun Hingga Hamil 18 Kali

Pengadilan mendengar bahwa dia tidak ingin menempatkan anak perempuan atau istrinya pada posisi sulit karena memberikan bukti di persidangan.

Hakim Pengadilan Hong Kong kemudian mengurangi hukuman lima tahun sang ayah hampir setengahnya sambil mempertimbangkan pembelaan perkosaannya dan penyesalannya, serta pernyataan putrinya kepada polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

5 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

6 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

12 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

14 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Saran Dokter agar Tak Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
Saran Dokter agar Tak Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Perjalanan mudik Lebaran mungkin tidak menyenangkan bagi sebagian orang yang mudah mabuk perjalanan. Simak saran dokter untuk mengatasinya.


Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

22 hari lalu

Leslie Cheung. last.fm
Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

26 hari lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.