Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Los Angeles Ikut Boikot Hotel Milik Brunei, Ini Seruan Mereka

image-gnews
Hotel Bel Air di Los Angeles, milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam
Hotel Bel Air di Los Angeles, milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah pejabat Los Angeles, California, Amerika Serikat dan pemimpin komunitas LGBT turut menyerukan boikot hotel-hotel milik warga Brunei Darusalam di kota itu.

Seruan boikot hotel-hotel mewah milik warga Brunei di Los Angeles sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati dengan melempar batu dan mencambuk kaum gay dan pelaku zinah.


Baca: Brunei Hukum Mati Gay, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Ini

"Sebagai pejabat terpilih di kota ini, saya mewakili komunitas Angelenos (warga yang tinggal di Los Angeles-Red) yang beragam, saya meminta semua orang untuk memboikot hotel milik keluarga kerajaan Brunei," kata Pengawas kota Los Angeles, Ron Galperin dalam pernyataanya seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 3 April 2019.

"Saya tidak akan menginjakkan kaki di perusahaan ini selama perusahaan itu dimiliki dan dikendalikan oleh rezim yang ingin membunuh orang-orang LGBT," ujar Galperin.

Meski dia memahami banyak karyawan di hotel-hotel milik keluarga kerajaan Brunei sebagai pekerja keras, namun menurutnya, tak seorang pun mendukung atau menghadiri acara di hotel-hotel itu saat orang-orang menunggu ajalnya.

Dukungan juga disuarakan anggota Dewan kota Los Angeles, Paul Koretz dengan menyerukan agar orang-orang menghindarkan diri berkunjung ke dua hotel di kota itu.


Baca: Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Dewan penasehat transgender, Karina Samala yang ikut bergabung untuk memprotes Brunei atas pemberlakukan hukuman mati bagi LGBT menyerkan agar kota Los Angeles, Amerika Serikat, dan dunia menjatuhkan sanksi berat kepada Brunei karena mengembalikan hak LGBT ke Zaman Batu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita semua manusia dengan hak untuk hidup bebas," tegas Samala.

Sebelumnya, aktor Hollywood peraih Oscar, George Clooney dan penyanyi pop Inggri terkenal, Elton John meyerukan boikot seluruh hotel milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam di Inggris, Prancis, dan Italia. Seruan kedua selebritas dunia ini sebagai protes atas pemberlakukan hukuman mati bagi kaum gay dan pelaku zinah di Brunei.

Brunei Darussalam pertama kali mengumumkan pemberlakukan hukum shariah yang menghukum mati gay dan pelaku zinah dengan melempari mereka batu dan merajam atau mencambuk mereka hingga tewas.


Baca: Larang Perayaan Natal, Sultan Brunei Gandeng Pemuka Agama

Hukuman mati juga diberlakukan untuk pelaku perkosaan, sodomi, peramuk, dan penghina Nabi Muhammad.

Sedangkan hukuman cambuk di hadapan publik diberlakukan untuk pelaku aborsi. Untuk pelaku pencurian dihukum potong anggota tubuh.

Brunei Darussalam juga mempidanakan orang-orang yang mengekspos anak-anak Muslim dengan kepercayaan dan praktik agama lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

2 hari lalu

Istana Nurul Iman di Brunei Darussalam (istananuruliman.org)
15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

16 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Perusahaan Brunei Umumkan Garap Kereta Cepat Kalimantan, Hubungkan IKN - Malaysia

Perusahaan asal Brunei mengumumkan akan menggarap proyek kereta cepat Trans Kalimantan yang menghubungkan ibu kota Nusantara atau IKN ke Malaysia.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

31 hari lalu

Penampilan Adam Levine di Super Bowl/USA Today
45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

Adam Levine vokalis Maroon 5 yang juha Juri The Voice America hari ini berulang tahun ke-45. Ini karier bermusiknya dan tangga raih kesuksesan.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

32 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

36 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.