TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejabat Los Angeles, California, Amerika Serikat dan pemimpin komunitas LGBT turut menyerukan boikot hotel-hotel milik warga Brunei Darusalam di kota itu.
Seruan boikot hotel-hotel mewah milik warga Brunei di Los Angeles sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati dengan melempar batu dan mencambuk kaum gay dan pelaku zinah.
Baca: Brunei Hukum Mati Gay, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Ini
"Sebagai pejabat terpilih di kota ini, saya mewakili komunitas Angelenos (warga yang tinggal di Los Angeles-Red) yang beragam, saya meminta semua orang untuk memboikot hotel milik keluarga kerajaan Brunei," kata Pengawas kota Los Angeles, Ron Galperin dalam pernyataanya seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 3 April 2019.
"Saya tidak akan menginjakkan kaki di perusahaan ini selama perusahaan itu dimiliki dan dikendalikan oleh rezim yang ingin membunuh orang-orang LGBT," ujar Galperin.
Meski dia memahami banyak karyawan di hotel-hotel milik keluarga kerajaan Brunei sebagai pekerja keras, namun menurutnya, tak seorang pun mendukung atau menghadiri acara di hotel-hotel itu saat orang-orang menunggu ajalnya.
Dukungan juga disuarakan anggota Dewan kota Los Angeles, Paul Koretz dengan menyerukan agar orang-orang menghindarkan diri berkunjung ke dua hotel di kota itu.
Baca: Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati
Dewan penasehat transgender, Karina Samala yang ikut bergabung untuk memprotes Brunei atas pemberlakukan hukuman mati bagi LGBT menyerkan agar kota Los Angeles, Amerika Serikat, dan dunia menjatuhkan sanksi berat kepada Brunei karena mengembalikan hak LGBT ke Zaman Batu.
"Kita semua manusia dengan hak untuk hidup bebas," tegas Samala.
Sebelumnya, aktor Hollywood peraih Oscar, George Clooney dan penyanyi pop Inggri terkenal, Elton John meyerukan boikot seluruh hotel milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam di Inggris, Prancis, dan Italia. Seruan kedua selebritas dunia ini sebagai protes atas pemberlakukan hukuman mati bagi kaum gay dan pelaku zinah di Brunei.
Brunei Darussalam pertama kali mengumumkan pemberlakukan hukum shariah yang menghukum mati gay dan pelaku zinah dengan melempari mereka batu dan merajam atau mencambuk mereka hingga tewas.
Baca: Larang Perayaan Natal, Sultan Brunei Gandeng Pemuka Agama
Hukuman mati juga diberlakukan untuk pelaku perkosaan, sodomi, peramuk, dan penghina Nabi Muhammad.
Sedangkan hukuman cambuk di hadapan publik diberlakukan untuk pelaku aborsi. Untuk pelaku pencurian dihukum potong anggota tubuh.
Brunei Darussalam juga mempidanakan orang-orang yang mengekspos anak-anak Muslim dengan kepercayaan dan praktik agama lain.