Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Los Angeles Ikut Boikot Hotel Milik Brunei, Ini Seruan Mereka

image-gnews
Hotel Bel Air di Los Angeles, milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam
Hotel Bel Air di Los Angeles, milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah pejabat Los Angeles, California, Amerika Serikat dan pemimpin komunitas LGBT turut menyerukan boikot hotel-hotel milik warga Brunei Darusalam di kota itu.

Seruan boikot hotel-hotel mewah milik warga Brunei di Los Angeles sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati dengan melempar batu dan mencambuk kaum gay dan pelaku zinah.


Baca: Brunei Hukum Mati Gay, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Ini

"Sebagai pejabat terpilih di kota ini, saya mewakili komunitas Angelenos (warga yang tinggal di Los Angeles-Red) yang beragam, saya meminta semua orang untuk memboikot hotel milik keluarga kerajaan Brunei," kata Pengawas kota Los Angeles, Ron Galperin dalam pernyataanya seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 3 April 2019.

"Saya tidak akan menginjakkan kaki di perusahaan ini selama perusahaan itu dimiliki dan dikendalikan oleh rezim yang ingin membunuh orang-orang LGBT," ujar Galperin.

Meski dia memahami banyak karyawan di hotel-hotel milik keluarga kerajaan Brunei sebagai pekerja keras, namun menurutnya, tak seorang pun mendukung atau menghadiri acara di hotel-hotel itu saat orang-orang menunggu ajalnya.

Dukungan juga disuarakan anggota Dewan kota Los Angeles, Paul Koretz dengan menyerukan agar orang-orang menghindarkan diri berkunjung ke dua hotel di kota itu.


Baca: Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Dewan penasehat transgender, Karina Samala yang ikut bergabung untuk memprotes Brunei atas pemberlakukan hukuman mati bagi LGBT menyerkan agar kota Los Angeles, Amerika Serikat, dan dunia menjatuhkan sanksi berat kepada Brunei karena mengembalikan hak LGBT ke Zaman Batu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita semua manusia dengan hak untuk hidup bebas," tegas Samala.

Sebelumnya, aktor Hollywood peraih Oscar, George Clooney dan penyanyi pop Inggri terkenal, Elton John meyerukan boikot seluruh hotel milik keluarga kerajaan Brunei Darussalam di Inggris, Prancis, dan Italia. Seruan kedua selebritas dunia ini sebagai protes atas pemberlakukan hukuman mati bagi kaum gay dan pelaku zinah di Brunei.

Brunei Darussalam pertama kali mengumumkan pemberlakukan hukum shariah yang menghukum mati gay dan pelaku zinah dengan melempari mereka batu dan merajam atau mencambuk mereka hingga tewas.


Baca: Larang Perayaan Natal, Sultan Brunei Gandeng Pemuka Agama

Hukuman mati juga diberlakukan untuk pelaku perkosaan, sodomi, peramuk, dan penghina Nabi Muhammad.

Sedangkan hukuman cambuk di hadapan publik diberlakukan untuk pelaku aborsi. Untuk pelaku pencurian dihukum potong anggota tubuh.

Brunei Darussalam juga mempidanakan orang-orang yang mengekspos anak-anak Muslim dengan kepercayaan dan praktik agama lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

10 hari lalu

Penampilan Adam Levine di Super Bowl/USA Today
45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5

Adam Levine vokalis Maroon 5 yang juha Juri The Voice America hari ini berulang tahun ke-45. Ini karier bermusiknya dan tangga raih kesuksesan.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

20 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

20 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada AKP Andri Gustami dalam kasus peredaran narkoba. Ini jenis hukuman mati yang berlaku.


Divonis Mati, Andri Gustami Merasa Tak Dihargai Polri dan Pilih Cari Duit untuk Masa Depan

20 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Divonis Mati, Andri Gustami Merasa Tak Dihargai Polri dan Pilih Cari Duit untuk Masa Depan

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami mengaku tak pernah dapat penghargaan meski sudah mengatasi kasus-kasus besar