TEMPO.CO, Jakarta - Aktor film peraih Oscar, George Clooney menyerukan boikot menginap di hotel-hotel mewah milik warga Brunei Darussalam sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati kepada gay dan pelaku zinah.
Clooney menyampaikan seruannya itu lewat opininya yang dimuat di situs Hollywood, Deadline.com pada hari Kamis, 28 Maret 2019.
Baca: George Clooney dan Istri Bantu Ribuan Anak Suriah Bersekolah
"Setiap kali kita mengniap atau mengadakan pertemuan atau makan di salah satu dari 9 hotel ini, kita secara langsung memasukkan uang ke pundi orang-orang yang memilih untuk melemparkan batu dan mencambut warga mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzinah," tulis Clooney seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 291 Maret 2019.
Clooney menyebut 9 hotel milik warga Brunei itu merujuk pada perusahaan The Brunei Investment Compnay pemilik 9 hotel mewah di Amerika Serikat dan Eropa termasuk hotel Beverly Hills, The Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.
Baca: George Clooney Dinobatkan Sebagai Aktor Terkaya di Dunia
Artis Hollywood ini dikenal sebagai aktivis politik dan salah satu sosok yang paling berpengaruh di Hollywood. Clooney mengatakan dia menginap di hotel ini sebelumnya untuk melepas lelah setelah bekerja dan tidak tahu siapa pemiliknya.
Meski dia tahu ajakan boikot hanya memberikan efek kecil untuk mengubah hukum Brunei Darussalam.
Namun, ujar Clooney: "anda dapat permalukan bank-bank, bagian keuangan dan lembaga-lembaga yang berbisnis dengan perusahaan Brunei Darussalem dan memilih untuk mencari jalan lain."
Baca: Peduli Anak, George dan Amal Clooney Gandeng UNICEF
Ajakan Clooney mendapat dukungan dari sutradara Dustin Lance Black, penyanyi Amerika Rufus Waingwright dan Belinda Carlisle. Mereka membuat tagar #BoycottBrunei.
Politisi di Inggris dan Eropa, Amnesty International dan sejumlah organisasi HAM di Asia telah memprotes rencana Brunei menghukum mati gay, pelaku perzinahan, dan pemerkosa.
Brunei Darussalam mulai 3 April memberlakukan undang-undang Shariah yang akan menghukum mati dengan cara melempar batu atau mencambuk gay atau pelaku sodomi, perzinahan, atau perkosaan.
Pihak Brunei Investment Company maupun kantor Kementerian Perdana Menteri Brunei Darusallam tidak merespons seruan boikot George Clooney lantaran segera diberlakukan undang-undang Shariah untuk menghukum mati gay dan pezinah.