Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brunei Hukum Mati Gay, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Ini

image-gnews
Reaksi George Clooney saat mendengar pidato yang dibacakan istrinya, Amal, dalam acara AFI Life Achievement Award Ke-46 di Los Angeles, Kamis, 7 Juni 2018. AP/Chris Pizzello
Reaksi George Clooney saat mendengar pidato yang dibacakan istrinya, Amal, dalam acara AFI Life Achievement Award Ke-46 di Los Angeles, Kamis, 7 Juni 2018. AP/Chris Pizzello
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor film peraih Oscar, George Clooney menyerukan boikot menginap di hotel-hotel mewah milik warga Brunei Darussalam sebagai protes atas rencana negara itu memberlakukan hukuman mati kepada gay dan pelaku zinah.

Clooney menyampaikan seruannya itu lewat opininya yang dimuat di situs Hollywood, Deadline.com pada hari Kamis, 28 Maret 2019.

Baca: George Clooney dan Istri Bantu Ribuan Anak Suriah Bersekolah

"Setiap kali kita mengniap atau mengadakan pertemuan atau makan di salah satu dari 9 hotel ini, kita secara langsung memasukkan uang ke pundi orang-orang yang memilih untuk melemparkan batu dan mencambut warga mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzinah," tulis Clooney seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 291 Maret 2019.

Clooney menyebut 9 hotel milik warga Brunei itu merujuk pada perusahaan The Brunei Investment Compnay pemilik 9 hotel mewah di Amerika Serikat dan Eropa termasuk hotel Beverly Hills, The Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.


Baca: George Clooney Dinobatkan Sebagai Aktor Terkaya di Dunia

Artis Hollywood ini dikenal sebagai aktivis politik dan salah satu sosok yang paling berpengaruh di Hollywood. Clooney mengatakan dia menginap di hotel ini sebelumnya untuk melepas lelah setelah bekerja dan tidak tahu siapa pemiliknya.

Meski dia tahu ajakan boikot hanya memberikan efek kecil untuk mengubah hukum Brunei Darussalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ujar Clooney: "anda dapat permalukan bank-bank, bagian keuangan dan lembaga-lembaga yang berbisnis dengan perusahaan Brunei Darussalem dan memilih untuk mencari jalan lain."


Baca: Peduli Anak, George dan Amal Clooney Gandeng UNICEF

Ajakan Clooney mendapat dukungan dari sutradara Dustin Lance Black, penyanyi Amerika Rufus Waingwright dan Belinda Carlisle. Mereka membuat tagar #BoycottBrunei.

Politisi di Inggris dan Eropa, Amnesty International dan sejumlah organisasi HAM di Asia telah memprotes rencana Brunei menghukum mati gay, pelaku perzinahan, dan pemerkosa.

Brunei Darussalam mulai 3 April memberlakukan undang-undang Shariah yang akan menghukum mati dengan cara melempar batu atau mencambuk gay atau pelaku sodomi, perzinahan, atau perkosaan.

Pihak Brunei Investment Company maupun kantor Kementerian Perdana Menteri Brunei Darusallam tidak merespons seruan boikot George Clooney lantaran segera diberlakukan undang-undang Shariah untuk menghukum mati gay dan pezinah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

7 hari lalu

Istana Nurul Iman di Brunei Darussalam (istananuruliman.org)
15 Fakta Unik Brunei Darussalam, Tidak Memungut PPh hingga Miliki Utang Rendah

Berikut daftar fakta unik Brunei Darussalam, di antaranya tidak mengenakan PPh pribadi, memiliki utang rendah, dan mengadopsi hukum syariah.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

8 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

29 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

37 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

42 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.