TEMPO.CO, Jakarta - Hakim di Spanyol berencana meminta agar Amerika Serikat melakukan ekstradisi terhadap sekelompok orang yang diduga telah memaksa masuk ke kantor Kedutaan Besar Korea Utara di ibu kota Madrid, Spanyol pada Februari 2019 lalu. Dalam aksinya, sekelompok orang itu juga menahan dan mendesak seorang staf Kedutaan.
Kementerian Dalam Negeri Spanyol mengatakan kepolisian negara itu sudah menginvestigasi atas dugaan penyusupan dan penggeledahan pada 22 Februari 2019 di kantor Kedutaan Korea Utara di Madrid. Seorang warga negara Korea Utara luka-luka dalam indsiden ini dan belum ada gugatan hukum diajukan oleh Pyongyang.
Baca: Duta Besar Korea Utara yang Membelot Diimbau Berlindung ke Seoul
Kantor Kedutaan Korea Utara di ibu kota Madrid, Spanyol. Sumber: The Local Spain
Baca: Duta Besar Korea Utara Menghilang Setelah Ajukan Suaka Politik
Dokumen Pengadilan Tinggi Spanyol menyebut sekelompok orang itu sekitar 10 orang yang diidentifikasi sebagai penyusup. Pemimpin kelompok ini menghubungi Biro Federal Investigasi Amerika Serikat atau FBI untuk menyampaikan soal penggeledahan ini.
Sumber di Kementerian Kehakiman Spanyol mengatakan kepada Reuters hakim sangat yakin sekelompok orang itu diduga terbang ke Amerika Serikat setelah melakukan penggeledahan sehingga hakim akan meminta Amerika Serikat agar mengekstradisi orang-orang itu ke Spanyol agar mereka bisa disidangkan. Para penyusup itu, terancam hukuman hingga 28 tahun penjara.
Dikutip dari reuters.com, Rabu, 27 Maret 2019, seorang warga negara Mexico yang tinggal di Amerika Serikat yang diidentifikasi Adrian Hong Chang diduga memimpin tindakan penyusupan ini. Belum ada informasi bagaimana Pengadilan Tinggi Spanyol tahu Hong Chang menghubungi FBI. Hasil penyelidikan menemukan pula seorang warga negara Amerika Serikat bernama Sam Ryu.
Para penyusup ini mencuri sejumlah komputer, hard disks dan sejumlah barang lainnya. Tiga penyusup menahan seorang staf kedutaan di basement. Kelompok ini mengidentifikasi diri sebagai anggota kelompok yang mengkampanyekan kebebasan Korea Utara.