TEMPO.CO, Wellington - Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan pembentukan sebuah komisi kerajaan atau royal commission untuk mengungkap penyebab terjadinya serangan teror di Selandia Baru, yang terjadi pada pertengahan Maret ini.
Baca:
Sebanyak 50 orang korban tewas merupakan jamaah salat Jumat di masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang terletak di Kota Christchurch.
“Sementara warga Selandia Baru dan komunitas Muslim di berbagai negara merasa berduka dan menunjukkan sikap kasih sayang kepada satu sama lain, mereka juga berhak bertanya bagaimana serangan teror itu bisa terjadi di sini,” kata dia seperti dilansir ABC pada Senin, 25 Maret 2019.
Ardern mengatakan,”Komisi kerajaan juga akan menyelidiki soal peredaran senjata-senjata semi-otomatis, peran sosial media secara umum, dan fokus lembaga-lembaga keamanan dan intelijen.”
Baca:
Menurut Ardern, lembaga-lembaga keamanan dan intelijen menyambut adanya investigasi dan pengawasan ini. Namun, fokus utama komisi kerajaan adalah apakah ada lebih banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengidentifikasi dan menghentikan pelaku penyerangan sebelum tindakan teror terjadi.
“Sangat penting bahwa tidak ada batu yang tidak diangkat untuk mencapai dasar bagaimana aksi terorisme terjadi dan apa kesempatan yang kita miliki untuk menghentikannya,” kata dia.
Ardern mengatakan komisi kerajaan akan mengecek apakah undang-undang pengawasan terlalu longgar.
Baca:
“Selandia Baru bukan negara mata-mata (surveillance state). Tapi pertanyaan harus dijawab apakah ini adalah aktivitas individu yang kita bisa ketahui sejak awal,” kata dia.
Menurut Ardern, masyarakat membutuhkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Saat ini, pelaku serangan teror Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, asal Kota Grafton, Australia, telah ditangkap dan akan menjalani persidangan kedua pada 5 April 2019.
Mucaad Ibrahim, 3 tahun (kanan), salah satu korban tewas penembakan dalam serangan teror di Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019. Warga yang berduka mengirim bunga dan pesan pada kiri atas, dan pelaku serangan teroris Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, di kiri bawah. Independent
Seperti dilansir News, Ardern telah mengumumkan pelarangan penjualan semua senjata militer semi-otomatis dan senapan serbu, yang akan dibuat menjadi undang-undang pada 11 April 2019.
Baca:
“Aksi teror ini tidak boleh terjadi lagi. Saya tahu Pak Ketua DPR bahwa ada pertanyaan bagaimana ini bisa terjadi di sini. Di tempat yang membanggakan diri sebagai terbuka, damai dan beragam. Ada kemarahan ini terjadi di sini,” kata Jacinda Ardern dalam pidato di DPR pada Selasa pekan lalu.