TEMPO.CO, Jakarta - Robert Mueller, Penasehat khusus dan penyidik dugaan kolusi pemilu Amerika Serikat 2016, mengungkapkan pihaknya tak menemukan adanya bukti dugaan kolusi antara tim kampanye Presiden Donald Trump dan pemerintah Rusia. Investigasi atas dugaan tuduhan ini berlangsung selama 22 bulan.
Dikutip dari reuters.com, Senin, 25 Maret 2019, kendati Mueller tak menemukan bukti dugaan kolusi, namun kasus ini tetap menimbulkan kecurigaan apakah Presiden Trump telah mencoba menghalang-halangi keadilan dengan cara merusak penyelidikan yang berlangsung di bawah pemerintahannya.
Jaksa Agung William Barr dalam keterangannya Minggu, 24 Maret 2019, meyakinkan Mueller telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan cukup bukti untuk menerbitkan surat perintah menuntut Trump.
Baca: Robert Mueller Serahkan Hasil Investigasi Kolusi Trump - Rusia
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Robert Mueller. REUTERS/Carlos Barria, Foto/uk.businessinsider.com
Baca: Bakal Diperiksa Tim Robert Mueller, Trump Merasa Takut, Soal Apa?
Hasil penyelidikan Mueller ini menandai kemenangan politik Presiden Trump dan membebaskannya dari tuduhan kendati kubu oposisi Partai Demokrat mengekspresikan ketidakpuasan atas hasil penyelidikan ini.
Mueller terhitung hampir dua tahun melakukan investigasi atas tuduhan adanya kolusi antara tim kampanye Presiden Trump dan pemerintah Rusia. Pada akhir penyelidikan, dia menyimpulkan dalam laporan sebanyak empat halaman bahwa tak ditemukan bukti adanya konspirasi tersebut.
Hasil investigasi Mueller itu jawaban yang dinanti-nanti setelah muncul kecurigaan tim kampanye Presiden Trump pada pemilu 2016 lalu berkolusi dengan pemerintah Rusia untuk membantu Partai Republik mengalahkan Partai Demokrat yang ketika itu mengusung calon presiden Hillary Clinton. Tuduhan ini menguat saat Trump memecat James Comey pada 2017 sebagai Direktur FBI.
Kesimpulan Mueller belum menjawab tuduhan apakah Trump menciderai hukum dengan melakukan intervensi terhadap sejumlah upaya pembuktian. Mueller menyerahkan sepenuhnya hasil temuannya kepada Jaksa Agung untuk membuat langkah selanjutnya.