TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Selandia Baru melarang manifesto yang ditulis Brenton Tarrant sebelum melancarkan aksi teror penembakan di Christchurch.
Lembaga Sensor Film dan Literatur Selandia Baru menetapkan manifesto Brenton Tarrant sebagai materi berbahaya dan mengimbau setiap orang yang memiliki salinannya untuk dihancurkan.
Dikutip dari News.com.au, 23 Maret 2019, ketua lembaga sensor David Shanks mengkonfirmasi keputusan ini pada Sabtu.
Baca: Tulisan Putih di Senjata Brenton Tarrant Berisi Nama dan ...
Shanks menyebut dokumen manifesto Brenton sebagai semacam panduan promosi pembunuhan dan terorisme.
"Orang lain menyebut publikasi ini sebagai 'manifesto', tetapi saya menganggapnya sebagai buklet kasar yang mempromosikan pembunuhan dan terorisme. Ini tidak dapat diterima berdasarkan hukum Selandia Baru," katanya.
"(manifesto) ini mempromosikan, mendorong dan membenarkan tindakan pembunuhan dan kekerasan teroris terhadap kelompok orang yang diidentifikasi," kata Shanks.
Baca: Pelaku Teror di Selandia Baru Menyusun Plot di Dunedin?
"Manifesto ini mengidentifikasi tempat-tempat spesifik untuk potensi serangan di Selandia Baru, dan merujuk pada cara yang dengannya jenis serangan lain dapat dilakukan. Ini berisi pembenaran atas tindakan kekejaman yang luar biasa, seperti pembunuhan anak-anak secara sengaja," tambahnya.
Tulisan berwarna putih di ransel Brenton Tarrant yang melakukan serangan teror mematikan di masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019. [Mirror.co.uk]
Menurut Shanks, lembaganya telah berurusan dengan materi propaganda teroris sebelumnya yang sengaja dirancang untuk menginspirasi, mendorong dan menginstruksikan individu yang berpikiran sama untuk melakukan serangan lebih lanjut.
Shanks menyebut contoh publikasi ISIS dan manifesto Tarrant termasuk dalam kategori yang sama.
Klasifikasi yang tidak disetujui untuk publikasi ini dianggap sebagai batas yang dapat dibenarkan atas kebebasan berekspresi di bawah Undang-Undang Hak Asasi Manusia dalam kasus ini, kata pernyataan lembaga sensor Selandia Baru.
"Ada perbedaan penting yang harus dibuat antara 'ujaran kebencian', yang mungkin ditolak oleh banyak orang yang berpikiran lurus tetapi sah untuk diungkapkan, dan jenis publikasi ini, yang sengaja dibuat untuk menginspirasi pembunuhan dan terorisme lebih lanjut," Kata Shanks.
Baca: Brenton Tarrant Buat Simbol WP dengan Tangan Diborgol, Artinya?
Sejauh ini, lembaga sensor Selandia Baru mengatakan bahwa publikasi tersebut telah dilaporkan secara luas selama sepekan terakhir, dengan banyak media mengeluarkan komentar tentangnya, dan kadang-kadang menyediakan tautan ke sana atau salinan yang dapat diunduh.
Manifesto Brenton Tarrant telah diperiksa berdasarkan UU Klasifikasi Film, Video dan Publikasi Selandia Baru tahun 1993 (FVPCA), yang melarang materi yang dianggap berbahaya.