TEMPO.CO, Jakarta - Tamara Lanier, warga negara Amerika Serikat, menggugat Universitas Harvard atas tuduhan telah mengeksploitasi foto-foto leluhurnya. Gugatan dilayangkan ke pengadilan di wilayah utara negara bagian Massachusetts pada Kamis, 21 Maret 2019.
Tuntutan ini mengacu pada kejadian seorang profesor dari Universitas Harvard mengambil foto sejumlah budak kulit hitam pada 1850 di South Carolina, Amerika Serikat. Dalam foto itu terlihat seorang budak laki-laki dengan putrinya.
Kedua budak itu hanya dikenal dengan nama depan mereka, yakni Renty dan Delia. Lanier mengaku sebagai keturunan budak-budak yang ada dalam foto tersebut.
Dikutip dari english.alarabiya.net, foto itu dikenal sebagai foto budak asal Amerika Serikat generasi pertama dan sekarang foto tersebut dipajang di sebuah museum di dekat kota Boston, Amerika Serikat.
Baca: Sains di Balik Kulit Hitam Orang Afrika: Hasil Riset Terbaru
Tamara Lanier, warga negara Amerika Serikat, menggugat Universitas Harvard atas tuduhan telah mengeksploitasi gambar-gambar leluhurnya. Sumber: Twitter/Tamara K. Lanier
Baca: Ups, Wanita Kulit Hitam di Inggris Terkejut Lahirkan Bayi Putih
Lanier mengatakan dalam foto itu, Renty dan Delia dipaksa berpose telanjang tanpa persetujuan, tanpa martabat dan tanpa mendapat uang kompensasi karena profesor yang memotret berusaha membuktikan kulit hitam itu diturunkan secara biologis.
Akan tetapi, sejumlah universitas di Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir foto itu terkait dengan zaman perbudakan. Lanier pun menuding Universitas Harvard tak pernah memperhitungkan hal paling kelam dalam sejarah Amerika Serikat apalagi menebusnya.
Menurut Lanier Universitas Harvard berusaha menyisir sejumlah foto sejarah dan mengeksploitasinya untuk gengsi dan keuntungan. Universitas telah menggunakan gambar Renty sebagai sampul buku antropologi pada 2017, dimana buku itu di bandrol US$ 40 atau sektiar Rp 564 ribu.
Gugatan Lanier mengklaim, Universitas Harvard sedang melanggengkan secara sistematik penghancuran hak-hak properti kulit hitam dan memanfaatkan kerusakan disengaja yang dilakukan terhadap silsilah kulit hitam Amerika Serikat melalui kebijakan - kebijakan pemisahan anggota keluarga, penghapusan nama keluarga, mengkriminalisasi literasi dan menyimpan catatan mengenai mereka.
Atas tuntutannya itu, Lanier meminta Universitas Harvard segera menyerahkan foto-foto leluhurnya itu padanya. Mengakui garis keturunannya, membenarkan terjadinya perbudakan dan membayar kerusakan yang ditimbulkan.