Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Human Rights Watch Minta Jepang Revisi Undang-Undang Transgender

image-gnews
Yuko, Kontestan dari Jepang bersiap di belakang panggung kontes kecantikan transgender Miss International Queen 2018 di Pattaya, Thailand, 9 Maret 2018. REUTERS
Yuko, Kontestan dari Jepang bersiap di belakang panggung kontes kecantikan transgender Miss International Queen 2018 di Pattaya, Thailand, 9 Maret 2018. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga HAM Human Rights Watch meminta Jepang untuk segera merevisi undang-undang yang meminta kelompok transgender agar melakukan operasi sterilisasi jika mereka ingin secara hukum mendapat pengakuan untuk identitas gender mereka.

Di bawah undang-undang yang diperkenalkan pada 2004 itu, kelompok transgender yang ingin mengganti identitas kelamin pada dokumen resmi harus mengajukan banding ke pengadilan keluarga dan memenuhi sejumlah kriteria ketat. Para transgender yang ingin melakukan hal ini harus mensterilkan kemampuan reproduktif mereka.

Baca:Operasi Plastik Gagal, Transgender Ini Malu Keluar Rumah

Kriteria lain, yakni para transgender itu harus berstatus masih lajang, tak punya anak yang berusia dibawah 20 tahun dan melakukan sebuah evaluasi kejiwaan agar bisa mendapat diagnosa gangguan identitas gender.

"Jepang harus menegakkan hak-hak kelompok transgender dan berhenti memaksa mereka melakukan operasi agar bisa diakui secara hukum," kata Kanae Doi, Direktur Human Rights Watch untuk wilayah Jepang, seperti dikutip dari asiaone.com, Kamis, 21 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Universitas Negeri di Jepang Akan Terima Mahasiswi Transgender

Menurut Doi, undang-undang soal pengakuan transgender secara hukum itu dibuat berdasarkan sebuah premis yang sudah ketinggalan zaman yang menyebut transgender sebagai sebuah penyakit mental. Dengan begitu, undang-undang ini harus segera direvisi.

Pernyataan Human Rights Watch itu dilampirkan dengan sebuah laporan hasil wawancara 48 transgender, pengacara, praktisi kesehatan dan ahli pada masalah ini. Mereka yang diwawancarai mengkritisi undang-undang merendahkan negara dimana transgender dikaitkan dengan kondisi kesehatan mental. Mereka pun mengkritisi tuntutan agar transgender melakukan operasi yang lama, mahal, bersifat menyerang dan tidak bertanggung jawab secara prosedur medis.

Human Rights Watch menyoroti laporan khusus PBB pada 2013 mengenai penyiksaan dimana kelompok transgender diminta untuk melakukan sterilisasi yang tak diinginkan sebagai sebuah prasyarat untuk bisa mendapatkan pengakuan secara hukum atas jenis kelamin yang mereka pilih dan hal ini melanggar HAM. Namun pada Januari 2019, Mahkamah Agung Jepang telah memperlihatkan dukungan akan perubahan undang-undang ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

15 jam lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

1 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

4 hari lalu

Jalan Nakamise menuju kuil Senso-ji di distrik Asakusa, tempat wisata populer, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 24 Desember 2021. REUTERS/Issei Kato
Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

Perilaku pasangan tersebut yang merusak properti publik di Jepang dianggap mencemarkan nama baik Thailand.


Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

4 hari lalu

Pengunjung menikmati keindahan bunga sakura yang bermekaran di tengah pandemi COVID-19 di Taman Ueno di Tokyo, Jepang 30 Maret 2022. REUTERS/Issei Kato
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

Jika ingin melihat sakura mekar di Jepang dan menikmati keindahannya, silakan melakukannya secara bertanggung jawab dan ikuti aturannya.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


Toilet Umum di Tokyo jadi Atraksi Wisata, Turis Rela Bayar Rp519 ribu untuk Ikut Tur

12 hari lalu

Seorang peserta melihat-lihat toilet umum yang didesain ulang sebagai bagian dari proyek untuk mengubah toilet umum menjadi toilet yang dapat digunakan dengan nyaman oleh semua orang, selama Tur Antar-Jemput Toilet Tokyo, di kawasan Shibuya, di Tokyo, Jepang 4 April 2024. REUTERS /Kim Kyung-Hoon
Toilet Umum di Tokyo jadi Atraksi Wisata, Turis Rela Bayar Rp519 ribu untuk Ikut Tur

Satu perjalanan, peserta akan diajak mengunjungi delapan atau sembilan toilet umum di Tokyo dengan menggunakan mobil.


Menilik Jembatan Gantung Akashi Kaikyo di Jepang yang Beroperasi Sejak 26 Tahun Silam

12 hari lalu

Akashi Kaikyo Bridge mempunyai Ketinggian 298,3M, berada di atas Selat Akashi dan menghubungkan kota Kobe di Pulau Honshu sampai Iwaya di Pulau Awaji. Jembatan ini adalah jembatan terpanjang di dunia kategori jembatan gantung, dengan rentang pusat 1.991 meter. panoramio.com
Menilik Jembatan Gantung Akashi Kaikyo di Jepang yang Beroperasi Sejak 26 Tahun Silam

Genap berusia 26 tahun, inilah fakta-fakta jembatan gantung cantik Akashi Kaikyo di Jepang, termasuk tahan gempa bumi hingga 8,5 SR.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

13 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


AS, Filipina dan Jepang akan Bahas Laut Cina Selatan pada KTT Trilateral

14 hari lalu

Kapal militer Tiongkok beroperasi di Whitsun Reef di Laut Cina Selatan, 2 Desember 2023. Penjaga Pantai Filipina/Handout via REUTERS.
AS, Filipina dan Jepang akan Bahas Laut Cina Selatan pada KTT Trilateral

Pembahasan di KTT trilateral antara Amerika Serikat, Filipina dan Jepang pekan depan akan mencakup Laut Cina Selatan.