TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada Premchai Karnasuta, miliarder bidang konstruksi karena melakukan perburuan hewan yang dilindungi. Dalam persidangan diketahui Premchai memiliki senjata tanpa surat izin yang digunakannya untuk berburu dan tengkorak burung pegar atau burung Kalij jenis hewan yang dilindungi.
“Saya ingin mengatakan satu hal, saya minta maaf,” kata Premchai.
Baca: Gorila Ditetapkan sebagai Hewan yang Terancam Punah
Dikutip dari reuters.com, Selasa, 19 Maret 2019, Premchai dan seorang pemburu bernama Thani Thummas, oleh pengadilan juga dikenai denda sebesar 2 juta bath tau sekitar Rp 898 juta.
Atas vonis pengadilan itu, tim kuasa hukum Premchai mengatakan akan naik banding. Premchai saat ini bebas dengan uang jaminan, namun dia telah dilarang meninggalkan Thailand.
Baca: Penyelundupan Ratusan Hewan Langka Digagalkan
Premchai adalah Presiden di Italian-Thai Development (ITD) yakni perusahaan konstruksi terbesar di Thailand. Saat proses hukum ini berlangsung, dia tidak melepaskan jabatannya dan awalnya sempat menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya.
Kasus Premchai bermula ketika pada tahun lalu pegawai di bidang satwa liar mendapati Premchai dan tiga orang lainnya dari Badan Perlindungan Hewan Thungyai Naresuan sedang membawa sejumlah bangkai hewan-hewan yang dilindungi, termasuk seekor macan tutul jenis Indocina warna hitam di dekat hutan.
“Kami menuntut Premchai karena perburuan, namun pengadilan menemukan dia tidak dilokasi kejadian sehingga dia divonis atas kesalahannya mendukung perburuan dan melepaskannya dari tuntutan lain,” kata Phanomrit Homnitsakul, Jaksa Penuntut.
Rekan Premchai yang terlibat dalam kasus ini, termasuk supir dan seorang pemburu divonis hukuman tiga tahun penjara dan hukuman lima bulan penjara untuk kepemilikan senjata api dan kepemilikan macan tutul yang diawetkan.