Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memburu Satwa Langka, Miliarder Thailand Dihukum Penjara

Premchai Karnasuta,  miliarder bidang konstruksi di Thailand. Sumber: khaosodenglish.com
Premchai Karnasuta, miliarder bidang konstruksi di Thailand. Sumber: khaosodenglish.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada Premchai Karnasuta, miliarder bidang konstruksi karena melakukan perburuan hewan yang dilindungi. Dalam persidangan diketahui Premchai memiliki senjata tanpa surat izin yang digunakannya untuk berburu dan tengkorak burung pegar atau burung Kalij jenis hewan yang dilindungi. 

“Saya ingin mengatakan satu hal, saya minta maaf,” kata Premchai.

Baca: Gorila Ditetapkan sebagai Hewan yang Terancam Punah    

Dikutip dari reuters.com, Selasa, 19 Maret 2019, Premchai dan seorang pemburu bernama Thani Thummas, oleh pengadilan juga dikenai denda sebesar 2 juta bath tau sekitar Rp 898 juta.     

Atas vonis pengadilan itu, tim kuasa hukum Premchai mengatakan akan naik banding. Premchai saat ini bebas dengan uang jaminan, namun dia telah dilarang meninggalkan Thailand.

Baca: Penyelundupan Ratusan Hewan Langka Digagalkan   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Premchai adalah Presiden di Italian-Thai Development (ITD) yakni perusahaan konstruksi terbesar di Thailand. Saat proses hukum ini berlangsung, dia tidak melepaskan jabatannya dan awalnya sempat menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya. 

Kasus Premchai bermula ketika pada tahun lalu pegawai di bidang satwa liar mendapati Premchai dan tiga orang lainnya dari Badan Perlindungan Hewan Thungyai Naresuan sedang membawa sejumlah bangkai hewan-hewan yang dilindungi, termasuk seekor macan tutul jenis Indocina warna hitam di dekat hutan.     

“Kami menuntut Premchai karena perburuan, namun pengadilan menemukan dia tidak dilokasi kejadian sehingga dia divonis atas kesalahannya mendukung perburuan dan melepaskannya dari tuntutan lain,” kata Phanomrit Homnitsakul, Jaksa Penuntut.  

Rekan Premchai yang terlibat dalam kasus ini, termasuk supir dan seorang pemburu divonis hukuman tiga tahun penjara dan hukuman lima bulan penjara untuk kepemilikan senjata api dan kepemilikan macan tutul yang diawetkan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Thailand Catat 1 Juta Wisatawan Cina Telah Berkunjung Sampai Pertengahan Mei

8 jam lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Catat 1 Juta Wisatawan Cina Telah Berkunjung Sampai Pertengahan Mei

Tahun lalu, sekitar 274.000 turis Cina mengunjungi negara Thailand.


Patung Vagina Emas Dipuja di Thailand, untuk Kesuburan Hingga Lancar Jodoh

1 hari lalu

Rekaman menunjukkan replika alat kelamin wanita yang benar secara anatomis yang diukir dengan doa di sebuah kuil Buddha di provinsi Nakhon Ratchasima. Dailymail
Patung Vagina Emas Dipuja di Thailand, untuk Kesuburan Hingga Lancar Jodoh

Patung vagina terbuat dari emas setinggi 1,2 meter kini popular sebagai tempat pemujaan di sebuah kuil di Thailand


Hentikan Pasangan Thailand, Apriyani / Fadia Lolos ke Perempat Final Malaysia Masters 2023

3 hari lalu

Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti di Piala Sudirman 2023. |Tim Media PBSI
Hentikan Pasangan Thailand, Apriyani / Fadia Lolos ke Perempat Final Malaysia Masters 2023

Apriyani / Fadia akan melawan Jeong Na Eun/Kim Hye Jeong (Korsel) di perempat final Malaysia Masters 2023.


AS Tolak Jual Jet Tempur F-35 ke Bangkok: Terlalu Canggih untuk Thailand

3 hari lalu

Pesawat pembom B-1B Angkatan Udara AS, jet tempur F-35A Angkatan Udara Korea Selatan, dan jet tempur F-16 Angkatan Udara AS membentuk formasi saat latihan udara bersama, Korea Selatan, 19 Februari 2023. South Korean Defence Ministry/Handout via REUTERS
AS Tolak Jual Jet Tempur F-35 ke Bangkok: Terlalu Canggih untuk Thailand

Thailand, yang ditetapkan sebagai Sekutu Utama Non-NATO oleh AS pada 2003, tahun lalu menyisihkan anggaran Rp5,9 triliun untuk membeli jet tempur


Buntut Perkelahian di Final Sepak Bola SEA Games 2023, Dua Kiper Thailand Diskors Enam Bulan

5 hari lalu

Petugas keamanan stadion mencoba memisahkan pemain sepak bola Thailand dan Indonesia saat mereka terlibat perkelahian di sela-sela pertandingan final sepak bola putra SEA Games ke-32 di Stadion Nasional Olimpiade di Phnom Penh, Kamboja 16 Mei 2023. REUTERS /Cindy Liu
Buntut Perkelahian di Final Sepak Bola SEA Games 2023, Dua Kiper Thailand Diskors Enam Bulan

Thailand juga menskors pelatih kiper dan dua ofisial tim SEA Games 2023 selama satu tahun.


Jumlah Miliarder di Arab Saudi Diperkirakan Naik 79 Persen

6 hari lalu

Ilustrasi wanita berpose dengan tas tangan mewah. Freepik.com/SvetlanaSokolova
Jumlah Miliarder di Arab Saudi Diperkirakan Naik 79 Persen

Knight Frank mengatakan mereka memperkirakan jumlah miliarder di Arab Saudi akan mencapai 185.325 orang pada 2027.


Tidak Ada RUU Penghinaan Raja dalam Proposal Aliansi Thailand

6 hari lalu

Maju Pemimpin Partai Pita Limjaroenrat berfoto dengan para pemimpin partai koalisi setelah pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tidak Ada RUU Penghinaan Raja dalam Proposal Aliansi Thailand

Rancangan konstitusi baru yang diproyeksikan aliansi pemenang pemilu Thailand tidak memasukkan soal undang-undang penghinaan terhadap raja.


Apa itu Thudong, Ritual Jalan Kaki Para Biksu?

6 hari lalu

Sejumlah biksu saat mengikuti perjalanan ritual keagamaan (thudong)  di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 12 Mei 2023. Kegiatan  yang diikuti oleh 32 biksu dari sejumlah negara tersebut dalam rangka menyambut hari raya Waisak pada 4 Juni 2023  dengan tujuan perjalanan yaitu Candi Borobudur. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Apa itu Thudong, Ritual Jalan Kaki Para Biksu?

Pada tanggal 23 Maret 2023, para bhante atau biksu Thailand dikabarkan memulai ritual jalan kaki yang disebut dengan ritual thudong. Simak di sini:


Menang Pemilu Thailand, Pimpinan Partai Move Forward Terancam Didiskualifikasi

8 hari lalu

Pengusaha dan politikus asal Thailand Pita Limjaroenrat. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo
Menang Pemilu Thailand, Pimpinan Partai Move Forward Terancam Didiskualifikasi

Pita Limjaroenrat, pimpinan Partai Move Forward terancam didiskualifikasi dari Pemilu Thailand karena memiliki saham televisi.


Didukung Tujuh Partai, Pita Limjaroenrat Optimistis Bentuk Pemerintahan Baru Thailand

10 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Didukung Tujuh Partai, Pita Limjaroenrat Optimistis Bentuk Pemerintahan Baru Thailand

Pita Limjaroenrat, pemimpin partai pemenang pemilu Thailand, mengumumkan delapan partai sepakat membentuk pemerintahan koalisi