TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa menggugat Universitas yale, Georgetown, Stanford dan institusi pendidikan lain atas dugaan skandal suap dari orang tua kaya agar anaknya diterima kuliah di sana.
Para penggugat membawa gugatan class action pada Rabu, 13 Maret 2019, ke pengadilan federal di San Francisco, Amerika Serikat, atas nama mereka sendiri dan pemohon lainnya. Mereka meminta uang ganti rugi yang tidak ditentukan dan pengembalian semua biaya pendaftaran.
Para penggugat berargumen para calon mahasiswa yang dipermainkan oleh aturan adalah korban ketika orang tua mereka yang kaya dan terkenal menyuap sehingga anak-anak mereka bisa terpilih masuk ke universitas - universitas tersebut.
Baca: Universitas Ini Akan Buka Studi Tentang UFO
"Setiap universitas mengambil uang pendaftaran dari calon mahasiswa, namun saat yang sama gagal mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses penerimaan adil dan bebas suap, penipuan, pengkhianatan dan ketidakjujuran," demikian bunyi gugatan para mahasiswa itu.
Ahli hukum berpendapat para mahasiswa yang mengajukan gugatan ini kemungkinan kesulitan untuk membuat universitas-universitas tersebut bertanggung jawab.
Baca: Pemerintah Uji Coba Kuliah Online di 7 Perguruan Tinggi
Skandal dugaan suap dari orang tua kaya agar anaknya diterima di universitas bergengsi mengemuka pada Selasa, 12 Maret 2019, atau persisnya ketika jaksa penuntut mengumumkan tuntutan pada 50 orang, yang diantaranya adalah pelatih, puluhan orang tua dan dua selebritas.
Jaksa penuntut mengatakan para orang tua telah membayar untuk mempersiapkan ujian standar dan menyuap pelatih agar anak-anak mereka ditunjuk sebagai atlet yang direkrut dalam olahraga yang bahkan tidak mereka mainkan, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk masuk ke universitas-universitas bergengsi itu.
MUHAMMAD HALWI | apnews.com