Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deplu AS Rilis Laporan Soroti HAM Hingga Kebebasan Pers Indonesia

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) menerima Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam kunjungan kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad, 5 Agustus 2018. Kunjungan Mike Pompeo ke Indonesia di antaranya untuk membahas kemitraan strategis Indonesia-Amerika. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) menerima Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam kunjungan kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad, 5 Agustus 2018. Kunjungan Mike Pompeo ke Indonesia di antaranya untuk membahas kemitraan strategis Indonesia-Amerika. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan negara-negara dunia terkait demokrasi, HAM dan hak buruh, termasuk kebebasan pers di Indonesia.

Laporan Deplu AS dirilis di bawah Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Buruh, U.S. Departemen of State, www.state.gov, yang diunduh pada 14 Maret 2019.

Secara umum laporan ini dibagi menjadi 6 seksi, yang kemudian dipersempit melingkupi masalah hak asasi manusia termasuk laporan pembunuhan yang sewenang-wenang oleh aparat pemerintah, kebebasan berekspresi, penyensoran. Laporan juga menyoroti pencemaran nama baik, korupsi, kekerasan terhadap LGBTI, hingga hak perempuan dan buruh.

Baca: Indeks Persepsi Korupsi: Cina Merosot, Indonesia Naik Peringkat

Ketika pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan menuntut beberapa pejabat yang melakukan pelanggaran HAM, impunitas atas pelanggaran HAM serius tetap menjadi perhatian.

Menurut laporan Deplu AS, dalam kasus-kasus tertentu, pengadilan menjatuhkan hukuman yang berbeda dan lebih berat terhadap warga sipil daripada pejabat pemerintah yang dinyatakan bersalah atas kejahatan yang sama.

Laporan menyebut bagaimana kekerasaan terhadap atau oleh aparat terutama di provinsi Papua dan Papua Barat, dengan bentrokan yang melibatkan polisi, militer, dan anggota masyarakat.

Kurangnya investigasi transparan terus menghambat akuntabilitas dalam sejumlah kasus di masa lalu yang melibatkan pasukan keamanan. Aktivis HAM Papua terus mengadvokasi penyelesaian tiga kasus besar yang melibatkan pelanggaran berat hak asasi manusia seperti kasus Wasior (2001), kasus Wamena (2003), dan kasus Paniai (2014).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gedung Departemen Luar Negeri AS di Washington, 26 Januari 2017. [REUTERS / Joshua Roberts]

Dalam hal kebebasan pers, meski dijamin undang-undang, pemerintah terkadang menggunakan peraturan regional dan nasional untuk membatasi media.

Beberapa wartawan asing dilaporkan menerima izin untuk melakukan perjalanan ke provinsi Papua dan Papua Barat, sementara yang lain melaporkan keterlambatan atau penolakan birokrasi, seolah-olah karena alasan keamanan. Pada bulan Februari pihak berwenang mengusir seorang jurnalis Australia dari Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, setelah jurnalis itu mengunggah sebuah tulisan kritis ke media sosial dari foto mie instan dan biskuit manis yang dilaporkan dipasok oleh pemerintah sebagai tanggapan terhadap krisis kekurangan gizi anak.

Advokat untuk kebebasan pers menuduh bahwa kelompok antar-pemerintah, termasuk TNI dan dinas intelijen, terus mengawasi permintaan wartawan asing untuk mengunjungi wilayah tersebut.

Baca: 6 Negara ini Dapat Nilai Sempurna untuk Hak Perempuan, Indonesia?

Aliansi Jurnalis Independen melaporkan 34 kasus kekerasan yang ditujukan kepada jurnalis dan kantor media antara Januari dan April.

Aktivis hak asasi manusia melaporkan bahwa portal berita Suara Papua, yang diblokir oleh pemerintah pada 2016 karena "konten negatif," terus diblokir sementara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari otoritas Indonesia, sesuai dengan pedoman kebebasan pers.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

8 jam lalu

Kunjungan JICA dan lintas kementerian-organisasi Indonesia dalam program makanan siang bergizi di sekolah Jepang di Tokyo dan Nagasaki pada 3-12 September 2024. Foto: JICA
Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah


Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

21 jam lalu

Acara pameran Mining Indonesia di Jakarta International Expo Center dari 11 hingga 14 September 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia
Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

Puluhan perusahaan pertambangan Australia mempertunjukkan solusi, peralatan, dan kapabilitas berkelanjutan yang mutakhir dalam Pameran Mining


Profil Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Bandung yang Akan Datang ke Indonesia Urus Naturalisasi

1 hari lalu

Mauro Zijlstra. Instagram/maurozijlstra
Profil Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Bandung yang Akan Datang ke Indonesia Urus Naturalisasi

Mauro Zijlstra memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek dan ayahnya.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

3 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

3 hari lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

3 hari lalu

Lee Ha-yeon, seorang ahli kimchi ternama dan murid-muridnya menyiapkan kimchi di Institut Budaya Kimchi di Namyangju, Korea Selatan, 21 Agustus 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Belajar dari Korea, Indonesian-Wave Perlu Andalkan Ekonomi Kreatif

Indonesia perlu mengandalkan ekonomi kreatif sebagai modal diplomasi lunak lewat Indonesian-Wave


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

3 hari lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

4 hari lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

6 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

7 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.