TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kedutan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, memulangkan 2 jenazah korban mutilasi ke Jakarta pada Rabu sore 13 Maret 2019 menggunakan penerbangan Malaysian Airlines. Kedua jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan di Pangandaran, Jawa Barat, pada hari yang sama.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sekaligus menyampaikan komitmen KBRI untuk mengawal proses hukum kasus ini di Malaysia," kata Shabda Thian, pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan langsung jenazah Nuryanto dari Kuala Lumpur ke Bandung.
Baca: Fakta-fakta di Sekitar Mutilasi Pengusaha Bandung di Malaysia
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya mengatakan sejak awal Indonesia dan Malaysia memberikan perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembunuhan keji dua WNI atas nama Nuryanto dan Ai Munawwarah. Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memberikan dukungan penuh mulai dari proses pencocokan DNA dan sidik jari korban hingga pemulangan kedua jenazah.
Terkait kasus ini, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah memeriksa 2 warga negara Pakistan yang diduga ditemui korban terakhir kali sebelum dinyatakan hilang. Kedua orang tersebut diperiksa selama hampir 1 bulan namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan atas kasus tersebut dan telah dilepaskan.
Baca: Polri Pastikan Korban Mutilasi di Malaysia Adalah WNI
Selain merujuk kepada keterangan kedua warga Pakistan yang sudah dibebaskan tersebut, dalam pengungkapan kasus ini PDRM juga merujuk kepada rekaman cctv dan modus-modus dalam kasus lainnya yang serupa.
Nuryanto dan Ai Munawwarah ke Malaysia pada 17 Januari 2019 dan hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari 2019. PDRM berhasil menemukan bagian-bagian tubuh korban yang dimutilasi di beberapa lokasi yang berbeda pada 26 Januari 2019. Pada 1 Maret 2019, PDRM memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI sehingga proses pemulangan jenazah dijalankan.