Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Budi Riza

George Pell. [Patrick Craine / LifeSiteNews]
George Pell. [Patrick Craine / LifeSiteNews]
Iklan

TEMPO.CO, Melbourne – Bekas bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual dua bocah paduan suara gereja oleh Pengadilan Victoria County Court, Melbourne, Australia, pada Rabu, 13 Maret 2019.

Baca:

Pengadilan juga memutuskan dia bakal tercatat sebagai seorang pelaku pelecehan seksual seumur hidupnya.

Hakim ketua, Peter Kidd, membacakan putusan ini dan disiarkan secara langsung oleh televisi ABC asal Australia. Dia mengatakan ada kemungkinan Pell, 77 tahun, bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

“Dalam pandangan saya, perilaku Anda itu didasari oleh sikap arogan yang mengejutkan,” kata Kidd saat membacakan putusan hukuman untuk Pell seperti dilansir Reuters pada Rabu, 13 Maret 2019.

Baca:

Pengadilan memutuskan Pell bersalah dalam lima dakwaan kasus pelecehan seksual anak terhadap dua orang bocah paduan suara gereja pada 1996 – 1997 di sebuah katedral.

Pell, yang merupakan bekas penasehat Paus Fransiskus, merupakan pejabat paling senior yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak.

Kejatuhan Pell berdampak langsung hingga ke pusat pemerintahan Vatikan terkait skandal pelecehan seksual, yang melibatkan para imam. Skandal ini mencemari kredibilitas gereja Katholik di Amerika Serikat, Cile, Australia, Jerman, Irlandia dan beberapa negara.

Baca:

Pell tiba di ruang pengadilan untuk mendengarkan pembacaan putusan pengadilan. Dia terlihat tidak mengenakan kerah pastor, yang biasanya dikenakan selama persidangan kasus ini. Pell tidak menunjukkan emosi selama pembacaan putusan yang berlangsung selama sekitar satu jam. Selama persidangan, Pell mengaku tidak bersalah dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan banding, yang persidangannya akan digelar pada awal Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan pengadilan mengungkapkan tindak pelecehan seksual itu terjadi terhadap dua orang bocah berusia 13 tahun setelah misa selesai di Katedral St. Patrick. Peristiwa ini terjadi di sebuah ruangan dan koridor di katedral itu. Saat itu, Pell menjabat sebagai uskup agung dan memimpin misa.

Salah satu korbannya telah meninggal pada 2014. Sedangkan korban lainnya bersaksi di pengadilan. Dia mengaku sulit untuk merasa tenang mendengar putusan pengadilan itu.

Baca:

“Menjadi saksi di sebuah kasus kriminal tidak mudah. Saya mencoba yang terbaik untuk bersikap tenang bersama keluarga saya,” kata korban yang identitasnya tidak diungkapkan ke publik sesuai aturan undang-undang Australia untuk melindungi identitas para korban pelecehan seksual.

Seorang ayah dari korban yang telah meninggal mengaku kecewa dengan putusan pengadilan itu.

Hakim ketua Victoria County Court, Peter Kidd (kanan atas), membacakan putusan hukuman enam tahun penjara atas Kardinal George Pell (tengah), dengan seorang korban pelecehan seksual (kiri atas) menonton persidangan dari luar ruang pengadilan, dan media (kiri bawah) meliput, serta kelompok pendukung korban pelecehan seksual (kanan bawah) hadir di luar ruang sidang. The Australian

“Saat dia membandingkan apa yang dialami putranya, keluarganya, dan dirinya sendiri, putusan itu rasanya cukup ringan,” kata Lisa Flynn, seorang pengacara yang mewakili keluarga korban.

Seorang pengunjuk rasa di depan ruang pengadilan, John Lawrence, mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Menurut dia, ada banyak imam yang terkena tuduhan melakukan pelecehan seksual anak. “Saya pikir sudah saatnya setelah kasus ini mereka menghadapi konsekuensinya,” kata dia.

Pengacara Melbourne, Angela Sdrinis, telah membela sejumlah korban pelecehan seksual selama dua dekade. Dia mengatakan,”Putusan terhadap George Pell menunjukkan kepada para korban pelecehan seksual anak bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum,” kata Sdrinis.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

12 jam lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan soal pelayanan Transjakarta. Anggota dewan menyinggung isu pelecehan seksual hingga perilaku sopir.


Paus Fransiskus Hari Ini Jalani Operasi Lambung

17 jam lalu

Paus Fransiskus memimpin Malam Paskah di Basilika Santo Petrus di Vatikan, pada 8 April 2023. REUTERS
Paus Fransiskus Hari Ini Jalani Operasi Lambung

Paus Fransiskus akan menjalani operasi lambung hari ini, Rabu, di rumah sakit Gemelli Roma, meski pagi tadi masih memimpin audiensi mingguannya


Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

19 jam lalu

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

Diduga sopir bus Transjakarta ngebut karena ingin menerapkan program 35 menit perjalanan.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian

2 hari lalu

Kardinal Matteo Zuppi, Presiden Konferensi Waligereja Italia (CEI). REUTERS
Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian

Kardinal Italia Matteo Zuppi ditugaskan Paus Fransiskus menjalani misi perdamaian untuk membantu mengakhiri perang Rusia di Ukraina.


Jajak Pendapat: Dukungan pada Aborigin dalam Referendum Australia Dekati 50 Persen

2 hari lalu

PM Australia  Anthony Albanese bersama masyarakat Aborigin. (Twitter/@AlboMP)
Jajak Pendapat: Dukungan pada Aborigin dalam Referendum Australia Dekati 50 Persen

Hampir separuh pemilih Australia mendukung badan penasihat Pribumi sebagai wujud pengakuan terhadap suku Aborigin ke konstitusi dalam referendum.


Profil Ange Postecoglou Pelatih Incaran Tottenham Hotspur

4 hari lalu

Ange Postecoglou. Matthew Lewis/Getty Images.
Profil Ange Postecoglou Pelatih Incaran Tottenham Hotspur

Ange Postecoglou dirumorkan akan mengisi posisi manajerial yang kosong di Tottenham Hotspur


Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

Pada 2021 surat kabar El Pais melaporkan lebih dari 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Gereja di berbagai negara.


Bappenas dan Australia Memperbarui Kerja Sama Perencanaan Sumber Daya Air

6 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams PSM pada Minggu, 28 Mei 2023 bertukar nota kesepahaman (MoU) terbaru di bidang kerja sama perencanaan sumber daya air. Sumber: dokumen kedutaan Australia
Bappenas dan Australia Memperbarui Kerja Sama Perencanaan Sumber Daya Air

Bappenas dan Kedutaan Besar Australia di Jakarta bertukar MoU terbaru di bidang kerja sama perencanaan sumber daya air.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

6 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.