Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Laoly Ungkap 3 Alasan Minta Tuntutan Siti Aisyah Dicabut

Siti Aisyah tampak mengusap wajahnya saat memberikan keterangan pada awak media setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siti Aisyah tampak mengusap wajahnya saat memberikan keterangan pada awak media setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan Siti Aisyah, 26 tahun, TKI di Malaysia asal Serang, Banten, kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pembebasan ini berarti Siti Aisyah lepas dari ancaman hukuman mati.

Siti Aisyah ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Februari 2017 atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dengan cara meraupkan racun mematikan ke wajah korban. Akibat tuduhan ini, Siti Aisyah harus mendekam selama 2 tahun 23 hari dalam penjara.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pembebasan Siti Aisyah pada Senin, 11 Maret 2019, dari ancaman hukuman mati menempuh jalan panjang. Diantara upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk pembebasan ini adalah berkirim surat kepada Jaksa Agung di Malaysia, Tommy Thomas, agar menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi).

Baca: Siti Aisyah Tak Menyangka Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Berikut tiga alasan yang diungkap Yasonna pada Senin, 11 Maret 2019, agar kasus hukum Siti Aisyah dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong Nam.

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.

Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.

Baca: Kementerian Luar Negeri Jelaskan Kondisi Mental Siti Aisyah

Sedangkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan Siti Aisyah dibebaskan dari tuntutan karena tidak terdapat cukup bukti. Dalam persidangan, Senin, 11 Maret 2019, putusan Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sembilan Kawasan di Malaysia Siaga Cuaca Panas

8 jam lalu

kekeringan di Malaysia.[The Star/Asia News Network/The Strait Times]
Sembilan Kawasan di Malaysia Siaga Cuaca Panas

Departemen Meteorologi Malaysia (MET Malaysia) menempatkan sembilan kawasan di Semenanjung Malaysia dan Sabah di tahap berjaga-jaga cuaca panas


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

1 hari lalu

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

Penjaga pantai Malaysia mengatakan bahwa pihak berwenang menanyai awak kapal China yang dicurigai menjarah dua bangkai kapal Inggris Perang Dunia II


Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

Malaysia menemukan peluru meriam di sebuah kapal barang China yang diduga berasal dari bangkai kapal perang Inggris di Perang Dunia Kedua.


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menilai media harus punya keleluasaan untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.


Rekap Hasil Final Malaysia Masters 2023 Minggu 28 Mei: Korea Selatan Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

2 hari lalu

Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung di Malaysia Masters 2023. Foto: Tim Media PBSI
Rekap Hasil Final Malaysia Masters 2023 Minggu 28 Mei: Korea Selatan Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

Dua waki tuan rumah yang berhasil lolos ke final gagal meraih gelar juara di Malaysia Masters 2023.


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

3 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

3 hari lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

4 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

Jika sebelumnya rata-rata kecepatan kereta cepat Jakarta-Bandung 60 kilometer perjam, pada uji coba terbaru, kecepatannya ngebut 180 kilometer perjam.