Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri Ungkap Alasan Pembebasan Siti Aisyah

Reporter

Terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah berpose bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai dibebaskan oleh pengadilan Malaysia. Foto/istimewa
Terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah berpose bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai dibebaskan oleh pengadilan Malaysia. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi Siti Aisyah terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, bebas dari tuntutan karena tidak cukup bukti. 

Siti Aisyah adalah TKI di Malaysia yang ditahan pada 2017 bersama satu warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Keduanya dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.  

 
 
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, memberikan keterangan pada wartawan pembebasan Siti Aisyah dan WNI yang menjadi korban jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
 
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, putusan bebas terhadap Siti Aisyah diputus hakim pada Senin, 11 Maret 2019 pukul 10 pagi waktu setempat. Siti Aisyah dihadirkan ke persidangan dengan didampingi Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana dan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal serta tim dari Kementerian Luar Negeri lainnya. 
 
"Inikan faktanya bahwa jaksa menghentikan tuntutannya dan yang tahu alasan penghentian ya jaksa penuntut. Ini sepenuhnya hak jaksa penuntut, namun sejak awal pengacara SA telah menyampaikan tidak ada bukti yang cukup untuk menjatuhkan hukuman pada SA," kata Arrmanatha, Senin, 11 Maret 2019, saat ditanya alasan pembebasan Siti Aisyah. 
 
 
Arramanatha menekankan sedari awal Kementerian Luar Negeri RI sudah mengusahakan agar Siti Aisyah tidak terkena hukuman mati. Segera setelah hakim memutuskan bebas, Siti Aisyah langsung dibawa ke KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia. Kementerian Luar Negeri RI saat ini sedang melakukan proses administrasi agar bisa Siti Aisyah bisa segera pulang ke Indonesia.
 
Pembebasan dari tuntutan hukuman mati Siti Aisyah adalah jalan panjang. Presiden RI Joko Widodo diantaranya berkoordinasi dengan BIN, tim pengacara dan pihak terkait hingga pada Senin, 11 Maret 2011 Jaksa Penuntut  meminta hakim menghentikan tuntutannya dan Siti Aisyah dibebaskan. 
 
"Terkait pemulangan, masih ada proses administrasi di Malaysia. Setelah selesai, dia (Siti Aisyah) akan di bawa pulang," kata Arrmanatha. 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

15 menit lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

3 jam lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

15 jam lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

15 jam lalu

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

1 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai Stasiun Halim Jakarta, 23 Mei 2023. CIT inspeksi telah melakukan beberapa kali uji coba kecepatan tinggi dari Bandung ke Jakarta. Setelah menjalani uji fungsi secara penuh dalam beberapa bulan ini, kereta cepat Jakarta Bandung direncanakan akan beroperasi secara komersial pada Agustus mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Tes Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ngebut, Berikut Proyek Kereta Cepat Lain di Asia Tenggara

Jika sebelumnya rata-rata kecepatan kereta cepat Jakarta-Bandung 60 kilometer perjam, pada uji coba terbaru, kecepatannya ngebut 180 kilometer perjam.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

1 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.


Cuaca Panas, Harga Durian Musang King di Malaysia Merosot

1 hari lalu

Pedagang durian di Malaysia REUTERS/Bazuki Muhammad
Cuaca Panas, Harga Durian Musang King di Malaysia Merosot

Cuaca panas membuat panen durian termasuk jenis favorit Musang King di Malaysia turun. Minat pembeli juga merosot.


Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh soal Penggunaan Kata 'Allah'

2 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh soal Penggunaan Kata 'Allah'

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan supaya masalah penggunaan kata "Allah" tidak lagi diperdebatkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam.


QRIS Crossborder dengan Malaysia Sudah Diimplementasikan, BI: Singapura hingga Korea Selatan Menyusul

2 hari lalu

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta memberikan pemaparan saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Komisi XI DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan habis pada April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
QRIS Crossborder dengan Malaysia Sudah Diimplementasikan, BI: Singapura hingga Korea Selatan Menyusul

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan implementasi QRIS Crossborder di Malaysia sudah dimulai sejak 8 Mei 2023.


9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga kini pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran.