Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri Ungkap Alasan Pembebasan Siti Aisyah

Reporter

image-gnews
Terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah berpose bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai dibebaskan oleh pengadilan Malaysia. Foto/istimewa
Terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah berpose bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai dibebaskan oleh pengadilan Malaysia. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi Siti Aisyah terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, bebas dari tuntutan karena tidak cukup bukti. 

Siti Aisyah adalah TKI di Malaysia yang ditahan pada 2017 bersama satu warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Keduanya dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.  

 
 
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, memberikan keterangan pada wartawan pembebasan Siti Aisyah dan WNI yang menjadi korban jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
 
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, putusan bebas terhadap Siti Aisyah diputus hakim pada Senin, 11 Maret 2019 pukul 10 pagi waktu setempat. Siti Aisyah dihadirkan ke persidangan dengan didampingi Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana dan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal serta tim dari Kementerian Luar Negeri lainnya. 
 
"Inikan faktanya bahwa jaksa menghentikan tuntutannya dan yang tahu alasan penghentian ya jaksa penuntut. Ini sepenuhnya hak jaksa penuntut, namun sejak awal pengacara SA telah menyampaikan tidak ada bukti yang cukup untuk menjatuhkan hukuman pada SA," kata Arrmanatha, Senin, 11 Maret 2019, saat ditanya alasan pembebasan Siti Aisyah. 
 
 
Arramanatha menekankan sedari awal Kementerian Luar Negeri RI sudah mengusahakan agar Siti Aisyah tidak terkena hukuman mati. Segera setelah hakim memutuskan bebas, Siti Aisyah langsung dibawa ke KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia. Kementerian Luar Negeri RI saat ini sedang melakukan proses administrasi agar bisa Siti Aisyah bisa segera pulang ke Indonesia.
 
Pembebasan dari tuntutan hukuman mati Siti Aisyah adalah jalan panjang. Presiden RI Joko Widodo diantaranya berkoordinasi dengan BIN, tim pengacara dan pihak terkait hingga pada Senin, 11 Maret 2011 Jaksa Penuntut  meminta hakim menghentikan tuntutannya dan Siti Aisyah dibebaskan. 
 
"Terkait pemulangan, masih ada proses administrasi di Malaysia. Setelah selesai, dia (Siti Aisyah) akan di bawa pulang," kata Arrmanatha. 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

1 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

8 jam lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Kapal didatangkan dari Malaysia dan dirakit di Koja sebelum sampai di Sungai Cisadane.


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

9 jam lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

2 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

2 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

3 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

3 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman berkebangsaan Malaysia menjadi yang terbanyak pada Oktober 2023 dengan 138,6 ribu kunjungan.


Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

3 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menerima kunjungan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Seri Perdana, Putrajaya pada Kamis, 30 November 2023. Dokumentasi PM's Office
Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Putrajaya.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

4 hari lalu

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.