TEMPO.CO, Jakarta - Tim investigasi HAM PBB melaporkan Korea Utara masih melakukan intimidasi pada kebebasan dasar manusia, mempertahankan kamp-kamp untuk tahanan politik dan dengan ketat memata-matai warga negaranya. Hal ini disayangkan Badan HAM PBB mengingat negara itu sedang secara aktif melakukan diplomasi untuk mencari kata sepakat terkait program nuklirnya.
“Dengan perkembangan yang positif disepanjang 2018, sangat disesalkan atas pelanggaran serius HAM yang masih terjadi pada masyarakat di Republik Korea. Negara itu masih belum berubah,” kata Tomas Ojea Quintana, utusan khusus PBB untuk HAM di Korea Utara.
Baca: Korea Utara Kembali Uji Coba Senjata Baru
Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 9 Maret 2019, temuan tim penyidik HAM PBB itu disesalkan mengingat Korea Utara telah membekukan program nuklir dan rudalnya sejak 2017. Negara itu juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan sepanjang 2018 setelah Korea Utara diisolasi puluhan tahun.
Baca: Duta Besar Korea Utara yang Membelot Diimbau Berlindung ke Seoul
Menurut Ojea Quintana pihaknya berharap pertemuan kedua Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terasa sangat tiba-tiba di Vietnam, tidak akan membahayakan lingkungan damai yang dibangun banyak pihak selama 2018 lalu kendati pihaknya masih menerima sejumlah laporan kalau kamp-kamp bagi tahanan politik di Korea Utara masih ada.
“Di kamp-kamp itu, orang-orang dikirim ke sana tanpa proses hukum. Penyiksaan dan perlakuan buruk masih terjadi dan sistematik di fasilitas-fasilitas penahanan,” kata Ojea Quintana.
Dikatakan pula olehnya, tindakan memata-matai dan pemantauan secara ketat pada masyarakat dan jenis larangan lain terkait kebebasan bergerak juga masih terjadi di Korea Utara. Sistem pemasyarakatan telah menyangkal proses hukum dan jaminan pengadilan yang adil.
Badan HAM PBB pada tahun lalu telah menghubungi Cina melaporkan adanya 18 warga negara Korea Utara yang meninggalkan negaranya tetapi ketahuan dan ditahan di Cina. Badan HAM PBB saat ini resah ke-18 orang itu akan dipulangkan paksa ke Korea Utara, dimana para pembelot diduga telah menjadi subjek penyiksaan dan kekerasan seksual.
Selain melaporkan tindak pelanggaran HAM yang masih terjadi di Korea Utara, Ojea Quintana juga menyerukan agar sanksi ekonomi ke Korea Utara dilonggarkan. Sebab sanksi telah memperlambat dan menghambat upaya kemanusiaan di negara itu.
Korea Utara dijatuhi sanksi karena aktivitas nuklirnya. Sekarang ini sekitar 10,3 juta warga negaranya atau sekitar 41 persen dari total populasi mengalami kekurangan makanan.