TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan telekomunikasi asal Cina, Huawei, berencana menggugat pemerintah Amerika Serikat. Gugatan terkait undang-undang pertahanan Amerika Serikat itu rencananya akan dilayangkan pada Kamis, 7 Maret 2019.
Sumber yang memahami kasus ini mengatakan pada Reuters, saat ini Huawei sedang mempersiapkan gugatan mereka, dimana gugatan hukum ini rencananya dimasukkan ke sebuah pengadilan di Texas, Amerika Serikat. Gugatan itu untuk melawan sebuah klausul pada undang-undang otorisasi pertahanan nasional Amerika Serikat atau NDAA yang ditanda-tangani tahun lalu.
Baca: Bos Huawei Bebas dengan Uang Jaminan
Undang-undang NDAA telah dikecam oleh Beijing karena dinilai menyasar Cina. Dalam aturan tersebut pemerintah Amerika Serikat mengendalikan kontrak – kontrak dengan perusahaan-perusahaan Cina, termasuk diantaranya Huawei. Undang-undang itu juga memperkuat peran dewan panel yang mengevaluasi proposal-proposal investasi asing.
Sebelumnya, surat kabar New York Times pada Senin, 4 Maret 2019 telah mewartakan rencana Huawei menggugat Amerika Serikat berdasarkan keterangan dua sumber yang memahami kasus ini. Huawei berencana memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah ini pada Kamis nanti, 7 Maret 2019.
Otoritas Kanada menahan Wanzhou Meng, Kepala Keuangan dan Wakil Dewan Huawei, sebuah perusahaan raksasa teknologi di Cina. Sumber: fensifuwu.com/cbc.ca
Baca: Direktur Huawei Ditangkap, Cina Balas Tangkap 2 Warga Kanada
Langkah hukum yang dilakukan Huawei itu adalah sikap terbaru yang diambil Huawei dalam merespon Washington yang mencoba membujuk sekutu-sekutunya agar tak menggunakan produk-produk Huawei dengan dugaan risiko mata-mata. Huawei berulang kali menyangkal tuduhan Amerika Serikat itu.
Langkah hukum Huawei menggugat sebuah negara bukan hanya dilakukan pada pemerintah Amerika Serikat. Pada Minggu, 3 Maret 2019, pengacara Direktur Keuangan Huawei Meng Wanzhou menggugat pemerintah Kanada karena telah menahan kliennya, melakukan penggeledahan dan menginterograsi selama tiga jam, dimana hal ini diyakini telah menciderai hak-hak konstitusi Meng.