TEMPO.CO, Jakarta - Bangladesh tidak bisa lagi menampung lebih banyak pengungsi etnis minoritas Rohingya dari Myanmar. Penolakan itu disampaikan langsung Bangladesh kepada Dewan Keamanan PBB, Kamis, 28 Februari 2019.
Sekarang ini diperkirakan ada lebih dari 700 ribu pengungsi etnis Rohingya yang berlindung di wilayah perbatasan Bangladesh - Myanmar. Mereka menghindari tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh militer Myanmar, dimana tindakan ini diduga untuk pembersihan etnis.
“Dengan sangat menyesal saya sampaikan kepada Dewan Keamanan bahwa kami tidak akan lagi dalam posisi mengakomodir lebih banyak pengungsi dari Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Myanmar, Shahidul Haque, seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 1 Maret 2019.
Baca: Pemukiman Bagi Pengungsi Rohingya Siap Ditempati 2019
Seorang anak laki-laki Rohingya membelakangi tenda bantuan Arab Saudi di kamp di Sittwe, Myanmar. [AL JAZEERA]
Haque menuding Myanmar telah cidera janji dan munculnya sejumlah hambatan selama proses negosiasi pemulangan para pengungsi etnis Rohingya. Sekarang ini, tak ada satu pun pengungsi etnis Rohingya yang sudi pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar, dengan keinginan sendiri karena lingkungan di sana tidak kondusif.
Baca: Derita Rohingya, Bangladesh Pun Tak Akui Etnis Mereka
Pernyataan Haque itu dijawab oleh Myanmar yang menyebut siap menerima kepulangan para pengungsi sejak Januari lalu.
Terkait hal ini, PBB belum mengizinkan para pengungsi etnis Rohingya kembali ke Myanmar karena kondisi dinilai belum aman bagi mereka. Hal ini sejalan oleh para pengungsi yang meminta adanya jaminan keamanan jika mereka akan dipulangkan dan pengakuan sebagai warga negara Myanmar.
Negara-negara kekuatan dunia di Dewan Keamanan PBB pada Kamis, 28 Februari 2019, menyampaikan kekecewaan mereka atas sikap pemerintah Myanmar. Duta Besar Inggris untuk PBB, Karen Pierce mengatakan pihaknya sangat kecewa karena tak adanya kemajuan dalam upaya memulangkan pengungsi menyusul kondisi di Myanmar yang belum kondusif.
Anggota Dewan Keamanan PBB menekankan pemulangan para pengungsi etnis Rohingya harus aman, dilakukan secara sukarela dan bermartabat. Dewan Keamanan PBB juga mendorong Myanmar agar mengizinkan PBB memasuki negara bagian Rakhine.