TEMPO.CO, Manila – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, memveto rancangan undang-undang yang melarang orang tua dan guru untuk memukul anak-anak.
Baca:
Undang-undang ini mengatur secara detil larangan tindakan hukuman fisik, upaya mempermalukan atau merendahkan terhadap anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin oleh orang tua dan guru.
UU ini juga mengatur ketentuan pelanggar berulang harus menjalani konseling manajemen emosi.
“Saya menyadari adanya tren yang berkembang terutama di negara Barat, yang melihat semua bentuk hukuman fisik sebagai bentuk disiplin yang sudah usang dalam mendisiplinkan anak,” kata Duterte kepada Kongres Filipina seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 28 Februari 2019. “Saya meyakini dengan kuat kita harus melawan tren ini.”
Baca:
Istana Malacanang melansir dokumen yang menunjukkan Duterte memveto UU itu ada 23 Februari 2019 seperti dilansir Philstar.
Duterte meyakini para orang tua harus memiliki kewenangan untuk menghukum secara fisik. Dia juga beralasan usia minimal anak yang bisa terkena hukum kriminal harus diturunkan dalam upaya melawan narkoba. Perang narkoba Duterte telah menelan korban jiwa tewas dari pengedar hingga pengguna sebanyak sekitar 5000 orang tersangka.
Baca:
Namun, dalam penjelasannya ke Kongres, Duterte juga mengatakan setiap anak harus dilindungi dari bentuk hukuman yang mempermalukan.
Juru bicara kelompok aktivis hak anak, Richard Dy, dari kelompok Child Rights Nework, mengaku terkejut dengan veto Duterte. Dia mengatakan akan meminta Kongres untuk memveto keputusan veto dari Duterte agar draft itu menjadi UU.
Dy beralasan tiga dari lima anak Filipina mengalami kekerasan psikologi dan fisik. “Setengah dari jumlah ini terjadi di rumah,” kata dia sambil menegaskan,”Ada budaya di Filipina bahwa kita bisa memukul anak untuk mendisiplinkannya. Itu yang ingin kami ubah dengan UU ini.”
Baca:
Duterte mengaku mengalami kekerasan fisik dari ibunya saat masih kecil. Ibunya akan memukulnya dengan benda apapun yang bisa dipegang. Duterte juga mengatakan ibunya pernah membuatnya berlutut di altar dengan tangan terbentang seperti Yesus yang tangannya terpaku di salib sebagai bentuk hukuman.
Dy mengatakan UU ini membutuhkan waktu sangat lama yaitu sekitar 10 tahun untuk bisa disahkan di DPR dan Senat. Ini terjadi setelah ada kesepakatan untuk menghapus pasal penjara bagi para pelanggar. Dia berharap UU ini bisa berlaku meskipun Duterte memvetonya.