TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Suardi Alius dan Menteri Dalam Negeri Mesir, Mahmpud Tawfik menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama menanggulangi terorisme di kantor Kemendagri di Kairo, Selasa, 26 Februari 2019.
Dalam pernyataan pers KBRI Mesir yang diterima Tempo, Rabu, 27 Februari 2019, penandatangan MoU kerja sama menanggulangi terorisme, juga dihadiri Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzi dan Sekretaris Umum BNPT Marsekal Muda Asep Adang Supriyadi.
Baca: BNPT Waspadai Pergerakan Sel Terorisme Menjelang Pemilu 2019
Suhardi menjelaskan kelompok radikal telah mengubah strategi perekrutan pendukung aksinya. Media sosial digunakan untuk melakukan perekrutan, indoktrinasi, propaganda, dan transfer ideologi.
“Strategi ini merupakan alternatif yang mudah bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruh secara lintas batas,” kata Suardi.
Baca: Serangan Masjid di Mesir Tewaskan 309 Orang
Suhardi menguraikan jaringan teroris radikal di Indonesia sangat dipengaruhi dinamika dan perkembangan jaringan teroris global, terutama dari kawasan Timur Tengah. Tidak mengherankan, jaringan teroris radikal di Indonesia ada yang bergabung dengan ISIS. Apalagi, pengaruh ISIS di kawasan Asia secara signifikan ada di tiga negara yaitu Indonesia, Filipina dan Malaysia.
“Inilah saatnya bagi Indonesia dan Mesir untuk membangun kerangka kerja sama dalam melawan terorisme dan terorisme berbasis kekerasan,” tandas Suhardi.
Dubes Helmy Fauzi mengatakan, proses perjalanan MoU Penanggulangan Terorisme ini sudah diinisiasi sejak 2013.
Baca: Mohammed bin Salman Ajak 41 Negara Muslim Perangi Terorisme
Sebelumnya, kunjungan delegasi BNPT telah dilakukan tiga kali, yakni pada November 2013, November 2014 dan Maret 2018.
“Kami yakin, baik Indonesia maupun Mesir, dapat saling belajar dari pengalaman sehingga penanggulangan terorisme menjadi semakin baik mengingat terorisme merupakan tindak pidana transnasional," kata Dubes Helmy.
Menurut Dubes Helmy, Indonesia dan Mesir sepakat bekerja sama menanggulangi terorisme merupakan momentum untuk semakin memperkuat kerja sama dalam memerangi terorisme sebagai kejahatan transnasional.