TEMPO.CO, Yangon – Pejabat militer Myanmar mengatakan akan mencoba menggagalkan upaya dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi untuk mengubah isi dari konstitusi kontroversial negara itu.
Baca:
Pernyataan ini membuat militer dan pemerintahan sipil bakal berbenturan terkait isu politis ini.
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD pimpinan Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu 2015. Ini mengakhiri dominasi militer yang telah menguasai Myanmar selama beberapa dekade. Ini juga menempatkan Augn San Suu Kyi sebagai pemimpin sipil tertinggi di pemerintahan.
Namun, karena ada aturan konstitusi yang dibuat oleh militer pada 2008, NLD terpaksa melakukan pembagian kekuasaan yang tidak memuaskan.
Ini karena konstitusi Myanmar memiliki ketentuan bahwa angkatan bersenjata mengontrol kementerian bidang Keamanan. Militer atau Tatmadaw juga mendapatkan seperempat dari kursi di parlemen tanpa perlu mengikuti pemilihan umum. Ini membuat militer memiliki kekuasaan veto terkait perubahan konstitusi.
“Kami ingin mengulangi lagi bahwa kami tidak berkeberatan dengan reformasi konstitusi. Tapi kami berkeberatan terhadap tindakan mereka (membentuk komite) yang melanggar aturan konstitusi dan udang-undang mengenai parlemen,” kata Mayor Jenderal Tun Tun Nyi seperti dilansir media Irrawaddy pada Sabtu, 23 Februari 2019.
Tun Tun Nyi mengulangi sikap militer yang berkeberatan dengan pembentukan komite lintas partai di parlemen untuk mengamandemen konsitusi negara.
Baca:
Saat proses pembentukan komite dilakukan, anggota parlemen dari fraksi militer berdiri dan memprotesnya.
Aung San Suu Kyi membuka KTT Investasi Myanmar 2019 di Nay Pyi Taw, ibukota Myanmar. [MYANMAR TIMES]
Mayor Jenderal Tun Tun Nyi mengatakan 45 orang tidak cukup untuk mengkaji ulang konstitusi dan prosesnya tidak akan adil, seperti dilansir Channel News Asia.
Baca:
Dia mengatakan konstitusi merupakan milik semua warga negara sehingga membutuhkan waktu untuk membuat rancangannya. Proses amandemen membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara luas.
Sedangkan Jenderal Than Soe, perwakilan militer di parlemen, mengatakan upaya komite untuk melakukan amandemen konstitusi merupakan pelanggaran konstitusi. “Mengizinkan komite untuk membuat rancangan amandemen konstitusi merupakan pelanggaran konstitusi,” kata dia.