TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Irlandia Utara merasa kebingunan setelah mendapat laporan dari seorang perempuan, yang mengaku tertipu karena mendapat gula merah ketika mencoba membeli narkoba jenis kokain.
Dikutip dari Rusia Today, 23 Februari 2019, transkrip percakapan telepon antara pelapor, yang membeli kokain sebanyak dua gram seharga 200 Poundsterling (Rp 3,6 juta) dan polisi, menjadi viral di laman akun Facebook milik kepolisian yang berlokasi di Craigavon itu pada Jumat, 22 Februari 2019.
Baca: Kosta Rika Temukan Dua Ton Kokain di Laut
"Saya telah ditipu," kata pelapor.
"Ok, apakah Anda kehilangan uang?" tanya polisi.
"Ya, saya membayar 200 Poundsterling dan malah mendapat gula merah."
"Untuk apa?"
"Kokain," kata pelapor.
Transkrip percakapan antara polisi dan pelapor, yang diunggah kepolisian Craigavon, Irlandia Utara.[Russia Today]
Meskipun penelepon menolak untuk memberikan laporan tertulis, polisi melihat kesempatan untuk menyampaikan pesan bagi semua orang yang telah ditipu oleh pengedar narkoba dan ingin mendapatkan uangnya kembali.
"Kami sudah mengatakan sebelumnya dan kami akan mengatakannya lagi: para pengedar narkoba tidak peduli apa pun selain mengisi kantong mereka sendiri," kata polisi.
Kisah yang agak aneh ini memicu banyak komentar online dan sebagian mengolok-oloknya.
"Tidak ada yang mengalahkan kecanduan gula," ujar seorang netizen. Lainnya bercanda bahwa,"Itu adalah transaksi yang manis."
Ada juga netizen yang menyahut dengan sarkastis. "Apa yang akan terjadi dengan dunia ini ketika kita tidak bisa mempercayai pengedar narkoba yang ramah di lingkungan kita?"
Seorang netizen menulis lelucon terkait Brexit. "Apakah itu yang bakal terlihat setelah Brexit? £ 200 untuk 2 gram gula?" kata dia.
Baca: 11 Pelaut Rusia Diduga Selundupkan 9,5 Ton Kokain
Tidak jelas apakah orang yang menjual gula dan kokain palsu atau pembelinya akan diproses lewat jalur hukum. Seorang netizen menyarankan si pengedar narkoba didakwa dengan pasal penipuan.
Namun, polisi berkomentar mengenai pembeli kokain yang tertipu itu. "Perempuan calon pengguna narkoba itu telah diberikan nasihat dan bimbingan," kata petugas polisi kepada media setempat.
Hukuman maksimum untuk kepemilikan kokain dan narkoba sejenisnya di Inggris adalah tujuh tahun penjara. Sementara seorang produsen atau pengedar narkoba bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.