TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mencalonkan diri menjadi Dewan HAM PBB periode 2020 - 2022. Achsanul Habib, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan memenangkan posisi ini setidaknya akan membawa dua aspek manfaat.
Pertama, aspek manfaat yang akan dirasakan masyarakat Indonesia. Di Dewan HAM PBB, terdapat banyak pembahasan dan berjibun tawaran untuk melakukan pelatihan. Maka jika Indonesia duduk menjadi anggota dewan HAM, Indonesia menjadi entitas tangan pertama yang bisa menarik lebih banyak masyarakat Indonesia terlibat dalam berbagai kesempatan tersebut.
Baca:Catatan Komnas HAM untuk Prabowo - Sandiaga: Tak Konkret
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, kanan, didampingi Achsanul Habib, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, kiri, melakukan konferensi pers. Kamis, 21 Februari 2019. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
Baca: Kritik Visi HAM Prabowo, Amnesty Internasional: Tidak Meyakinkan
Pada saat yang sama, Indonesia juga bisa menampilkan keunggulan yang dimiliki di Dewan HAM. Contohnya, Indonesia memiliki kelompok kaum disabilitas yang membuka usaha dan memberdayakan kelompok masyarakat lokal dan kemajuan lain yang telah dilakukan Indonesia di bidang penegakan HAM.
"Dengan posisi ini, kita juga bisa mencalonkan WNI untuk mengisi posisi penting di HAM PBB," kata Habib, Kamis, 21 Februari 2019.
Kedua, aspek manfaat yang bakal dirasakan pemerintah. Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB bisa meningkatkan kapasitas aspek HAM Kementerian Luar Negeri dan kementerian teknis lainnya. Dengan begitu, diharapkan seluruh aparatur negara memiliki pemahaman yang sama bagaimana memajukan HAM di kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara.
Habib menekankan, duduk di Dewan HAM PBB adalah hal penting bagi Indonesia. Ada 47 negara anggota HAM PBB, jika Indonesia tidak mencalonkan diri menjadi Dewan HAM, maka kursi tersebut bisa saja dipegang oleh sekelompok pihak yang kepentingannya belum tentu bersahabat bagi Indonesia atau membuat keputusan yang merugikan Indonesia tanpa ada yang mengawal.
Untuk itu jika terpilih, Indonesia bisa menjadi penyeimbang untuk memajukan HAM secara progresif dengan kepentingan-kepentingan negara yang belum terwakilkan, negara kecil, negara berkembang, negara yang masih terbelakang yang tidak cukup punya dana pendukung untuk menempatkan perwakilan di HAM PBB