TEMPO.CO, Islamabad – Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman, memerintahkan pembebasan segera 2.107 warga Pakistan yang dipenjara.
Baca:
Perintah MBS ini, begitu pangeran biasa dipanggil, dikeluarkan untuk mengabulkan permintaan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
“Dalam pembicaraan lanjutan, PM Khan juga meminta MBS untuk secara pribadi melakukan intervensi membantu sekitar 2.5 juta warga Pakistan yang tinggal di kerajaan dan mungkin mengalami kesulitan,” begitu dilansir Aljazeera pada Senin, 18 Februari 2019.
Baca:
MBS tiba di Pakistan pada Ahad, 17 Februari 2019, dalam kunjungan resmi dua hari. Seperti dilansir Reuters, MBS menandatangani investasi senilai US$20 miliar atau sekitar Rp282 triliun. Investasi ini meliputi bidang pengolahan minyak, petrokimia, pembangkit listrik, energi alternatif dan olah raga.
Nasib ribuan pekerja Pakistan yang dipenjara di berbagai negara Timur Tengah merupakan isu sensitif di Pakistan. Ada persepsi mereka adalah para buruh miskin yang tidak memiliki akses terhadap bantuan legal.
Baca:
Sejumlah besar orang Pakistan datang ke Timur Tengah setiap tahun. Kebanyakan bekerja di lokasi konstruksi atau sebagai pembantu rumah tangga. Uang penghasilan yang mereka kirim ke negaranya membantu perekonomian Pakistan.
Kunjungan MBS ini menandai menguatnya hubungan dua negara sekutu, yang telah terbangun sejak lama. Arab Saudi, yang kaya akan minyak,. kerap membantu perekonomian Pakistan. Sebaliknya, Pakistan membantu dengan mengirimkan pasukan militer ke Arab Saudi untuk menjaga keluarga kerajaan dan meningkatkan pelatihan.
Baca:
Pengaruh keluarga kerajaan Arab Saudi, yang menjadi penjaga dua bangunan suci Islam, terasa meluas di Pakistan, yang merupakan negara konservatif dengan jumlah populasi sekitar 208 juta orang.
President of Pakistan Dr. Arif Alvi gives highest civil award ''Nishan-e-Pakistan'' to Saudi Crown Prince Muhammad Bin Salman
Prime Minister Imran Khan was also present at the ceremony.
#CrownPrinceinPakistan#ThanksPMIKandCrownPrince pic.twitter.com/ue1GaYV1Xl
— Prime Minister's Office, Pakistan (@PakPMO) February 18, 2019
As a sequel to Prime Minister of Pakistan request, His Royal Highness the Crown Prince of KSA Mohammad Bin Salman has ordered the immediate release of 2107 Pakistani prisoners Saudi Jails. #CrownPrinceinPakisatan #KSAPakistanNewEra
— Ch Fawad Hussain (@fawadchaudhry) February 18, 2019
Lembaga Human Rights Watch merilis hasil investigasi pada Maret 2018 mengenai warga Pakistan yang dipenjara di Arab Saudi. “Hasil investigasi itu menunjukkan pelanggaran proses penanganan hukum oleh sistem hukum kriminal Arab Saudi dan pengadilannya,” begitu dilansir Aljazeera.
Pelanggaran itu termasuk seperti penahanan warga Pakistan hingga berlama-lama tanpa adanya tuduhan yang jelas atau proses pengadilan, tidak adanya bantuan hukum, dan tersangka mengalami tekanan untuk mengaku dan mendapat hukuman sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ini terjadi dengan alasan untuk menghindari proses penahanan tanpa pengadilan yang bertele-tele.