TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih mengatakan Presiden Donald Trump akan mengumumkan darurat nasional untuk mendanai tembok perbatasan AS-Meksiko.
"Presiden Trump akan menandatangani anggaran pendanaan pemerintah, dan dia menyatakan sebelumnya, juga akan menggunakan wewenang eksekutif, termasuk darurat nasional," ujar Sekretaris Gedung Putih Sarah Sanders, dikutip dari NBC News, 15 Februari 2019.
Baca: Jika Negosiasi Tembok Gagal, Trump Mau Terapkan Darurat Nasional
Senat AS sepakat meloloskan proposal hasil perundingan Demokrat dan Republik dengan 83 banding 16 suara. Proposal ini adalah paket anggaran keamanan perbatasan termasuk dana untuk tembok Trump.
Proposal anggaran dirundingkan oleh bipartisan dari pemimpin Kongres, demi menghindari penutupan pemerintahan lagi. Trump enggan ada penutupan pemerintahan lanjutan. Namun Trump kecewa karena tuntutannya untuk dana tembok Rp 80 triliun lebih tidak terpenuhi. Proposal menyebut dana tembok hanya sebesar Rp 19 triliun.
Baca: Trump Mengaku Tidak Senang Dapat Dana Tembok hanya Rp 19 Triliun
Jika Trump mengumumkan darurat nasional, dia akan menggunakan dana gabungan dari beberapa wilayah pemerintahan federal untuk membangun tembok, melalui Departemen Pertahanan, ungkap dua pejabat senior dan ajudan kongres kepada NBC.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato State of the Union di hadapan sesi gabungan Kongres pada Selasa, 5 Februari 2019. Ketua Fraksi Partai Drmokrat, Nancy Pelosi, duduk di belakang Trump memperhatikan. Reuters
Ketua DPR Nancy Pelosi menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk menghentikan Donald Trump menggunakan daurat nasional.
Baca: Takut Shutdown Lagi, Donald Trump Dikabarkan Mau Teken Anggaran
"Itu opsi, dan kami akan meninjau opsi kami," kata Pelosi."Tetapi penting untuk dicatat bahwa ketika presiden menyatakan darurat nasional ini, pertama-tama, ini bukan keadaan darurat. Apa yang terjadi di perbatasan, itu adalah tantangan kemanusiaan bagi kita. Presiden telah mencoba untuk menawarkan anggaran untuk kebaikan. Tetapi di luar itu, itu hanya digunakan presiden membuat putaran akhir di Kongres, di sini dia berkata mari kita hormati apa yang akan dilakukan komite, kemudian berjalan menjauh darinya."
Pelosi dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer, merilis pernyataan bersama setelah pengumuman Gedung Putih, bersumpah untuk mempertahankan pemisahan kekuasaan secara konstitusional.
Baca: Apa yang Terjadi Jika Trump Berlakukan UU Darurat Nasional?
"Mendeklarasikan keadaan darurat nasional akan menjadi tindakan yang melanggar hukum, penyalahgunaan besar kekuasaan kepresidenan, dan upaya putus asa untuk mengalihkan perhatian dari kenyataan bahwa Presiden Trump melanggar janji intinya untuk meminta Meksiko membayar temboknya," kata keduanya.